Bandung, IDN Times - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat (Jabar) akan melakukan kajian mendalam soal implementasi penghapusan nomor registrasi kendaraan bermotor untuk masyarakat yang menunggak membayar pajak.
Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik mengatakan, pemberlakuan penghapusanan nomor registrasi kendaraan bermotor masih dibahas. Artinya, program kebijakan relaksasi pajak tetap berjalan.
"Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II diharapkan mampu meringankan pemilik kendaraan untuk melakukan pendaftaran kendaraan atas namanya dan kemudian dapat membayar pajak kendaraan sesuai jumlah dan jatuh tempo yang ditetapkan," ucap Dedi, Senin (30/1/2023).