Bandung, IDN Times - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemraperda) DPRD Kota Bandung segera membentuk empat Panitia Khusus(Pansus) untuk membahas enam Raperda.
Pembentukan pansus ini rencananya akan dilakukan pada November 2024, mendatang.
"Kami akan membentuk 4 Pansus untuk membahas enam raperda," ujar Ketua Papemberda DPRD Kota Bandung, Dudy Himawan,S.H.
Dudy mengatakan, dari enam raperda yang akan dibahas dalam waktu dekat, lima diantaranya merupakan usulan eksekutif dan satu lainnya merupakan usulan dari legislatif. Raperda yang merupakan usulan legislatif adalah Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan;
"Pansusnya akan dibentuk November, rencananya akan dibahas lagi di bamus, sebagai laporan bahwa kami ada kewajiban menyelesaikan program yang harus diselesaikan," terangnya.