Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung tengah memperketat proses penerbitan Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai syarat penting dalam Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPPG). Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Sony Adam, menjelaskan bahwa meski banyak pelaku usaha telah mengajukan permohonan, sebagian besar masih belum memenuhi standar kebersihan dan sanitasi yang ditetapkan.
Sony menegaskan, SLHS bukan hanya formalitas perizinan, tetapi instrumen penting untuk melindungi masyarakat dari risiko pangan yang terkontaminasi.
Pemerintah Kota Bandung menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan pangan masyarakat. Proses penerbitan SLHS dilakukan dengan ketat, bukan sekadar formalitas. Masyarakat pun diimbau agar selektif dalam memilih tempat makan dan mendukung penerapan standar higienis oleh pelaku usaha.