Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20250901-WA0087.jpg
Wali kota Bandung Muhammad Farhan. Dok Diskominfo

Intinya sih...

  • Farhan batalkan kunjungan ke luar negeri

  • Perjalanan dinas diwakilkan oleh ASN

  • Pemangkasan anggaran perjalanan dinas dilakukan

  • Kemendagri sudah memberi izin kepada kepala daerah

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan bahwa dia dalam jangka panjang tidak akan bepergian ke luar negeri untuk urusan dinas. Hal itu dipastikan walaupun saat ini Kementerian Dalam Negeri sudah memberikan izin kepada seluruh kepala daerah yang akan bertugas.

Menurutnya, Pemkot Bandung telah menerima beberapa undangan di antaranya untuk menerima penghargaan ke Milan, Italia dan Selangor, Malaysia, termasuk akan melakukan misi dagang ke Australia pada November 2025 mendatang.

"Enggak (ke luar negeri), saya batalin semua karena kepala daerah mesti standby (ada di tempat). Belum selesai masalah kita masih banyak," ujar Farhan saat ditemui di Balai Kota Bandung, Senin (22/9/2025).

1. Bakal alihkan perjalanan ke ASN

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. Dok Humas Pemkot Bandung

Menurutnya, ketika nanti Pemkot Bandung menerima undangan perjalanan dinas ke luar negeri seperti menerima penghargaan, maka akan diwakilkan oleh aparatur sipil negara (ASN) lain, bukan dirinya.

"Tapi kalau ada undang-undangan seperti ke Itali seperti undangan menerima penghargaan yang berangkat kepala dinas," katanya.

2. Lakukan pemangkasan anggaran

Ilustrasi APBD (dok. istimewa)

Di sisi lain Farhan mengatakan, pihaknya tengah melakukan efisiensi biaya operasional Pemkot Bandung karena berdasarkan ketentuan harusnya di bawah 30 persen, sedangkan saat ini mencapai 32 persen dari total APBD Kota Bandung tahun 2025.

Terlebih Pemkot Bandung sudah mendapat teguran dari pemerintah pusat, karena biaya operasional lebih dari 30 persen. Sehingga, salah satu yang harus dipangkas yakni anggaran perjalanan dinas, baik ke luar kota maupun ke luar negeri.

"Kami sekarang lagi fokus untuk menurunkan, (melalui) efisiensi tersebut. Banyak (yang diefisiensikan). Yang pasti perjalanan dinas, perjalanan dinas semuanya dikurangi. Bahkan perjalanan dinas ke luar negeri saja tidak diprioritaskan," kata Farhan beberapa waktu lalu.

3. Kemendagri sudah beri izin

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian. (IDN Times/Amir Faisol)

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan syarat bagi para kepala daerah yang ingin bepergian ke luar negeri. Salah satunya harus memastikan daerahnya dalam kondisi aman dan kondusif terlebih dahulu.

Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintahan Se-Sumatera di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (21/9/2025) pagi.

Sebelumnya larangan itu muncul melihat situasi di dalam negeri. Namun, setelah melihat perkembangan daerah yang sudah aman dan kondusif saat ini, Tito mengizinkan kepala daerah dan para pejabat daerah untuk keluar negeri kembali, asalkan daerah tempatnya memimpin sedang tidak terjadi riak-riak.

Editorial Team