Bandung, IDN Times - Kecanduan gadget di kalangan anak-anak menjadi perhatian serius di Indonesia. Menurut laporan dari Badan Pusat Statistik (BPS), sebanyak 33,44 persen anak usia dini (0-6 tahun) di Indonesia sudah dapat menggunakan ponsel pada tahun 2022.
Selain itu, 24,96 persen anak-anak di kelompok usia yang sama telah mampu mengakses internet. Data ini menunjukkan bahwa paparan terhadap perangkat digital dan teknologi semakin meluas, bahkan di usia yang sangat muda.
Data tersebut diperkuat oleh laporan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang mengungkapkan peningkatan kasus kecanduan gadget di kalangan anak-anak dan berujung pada masalah kesehatan mental, gangguan perilaku, serta berkurangnya kemampuan sosial.
Kondisi ini mengharuskan orangtua untuk lebih peduli terhadap dampak negatif yang mungkin timbul. Mereka perlu peka terhadap kemampuan anak-anak di era modern ini.