Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20251119-WA0016.jpg
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Intinya sih...

  • Pemerintah Provinsi Jawa Barat fokus pada penanganan banjir di Bandung Raya dan sekitarnya mulai 2026

  • Penataan kawasan Bandung Raya mencakup normalisasi sungai, pembenahan tata ruang, dan menghentikan alih fungsi lahan

  • Pemprov Jabar juga menyiapkan pembangunan bendungan di kawasan Kertasari sebagai solusi pengendalian banjir jangka panjang

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memfokuskan program penanganan banjir di Bandung Raya dan kawasan sekitarnya mulai 2026. Bagaimana tidak, banjir merupakan masalah yang rutin menjadi agenda tahunan, khususnya di akhir tahun.

Fokus ini dilakukan setelah penyelesaian penanganan banjir dilakukan di kawasan Karawang, Bekasi, dan sebagian wilayah Kabupaten Bogor. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, penataan kawasan Bandung Raya tidak dapat ditunda, meskipun langkah-langkahnya sering memicu resistensi masyarakat.

"Kalau kita ingin menyelesaikan banjir secara komprehensif, maka penataan harus dilakukan sekarang. Memang pada musim kemarau penataan akan menimbulkan reaksi dan perlawanan, tetapi ini harus ditempuh," ujar Dedi dikutip Sabtu (6/12/2025).

1. Ada andil dari alih fungsi lahan

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Menurutnya, penanganan banjir Bandung Raya memerlukan kerja besar yang mencakup normalisasi sungai, pengerukan sedimentasi, pembenahan tata ruang, penanaman kembali kawasan pegunungan, serta menghidupkan kembali danau-danau alami yang kini telah berubah menjadi kawasan permukiman.

Dedi juga menyinggung banjir yang berulang di berbagai titik wilayah Kabupaten Bandung tidak terlepas dari kerusakan di kawasan hulu, seperti di Ciwidey dan Pangalengan.

Ia telah berkoordinasi langsung dengan Bupati Bandung guna menindaklanjuti temuan alih fungsi lahan yang menyebabkan meningkatnya volume dan kecepatan arus air.

"Saya ingatkan kepada pihak yang menebang pohon teh dan pohon lainnya untuk dijadikan perkebunan sayur. Inilah dampak dari yang Saudara lakukan. Semoga pelaku pengrusakan seluas 160 hektare itu segera ditahan," ujarnya.

2. Tata ruang harus dikembalikan

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Selain alih fungsi menjadi perkebunan sayur, Dedi juga menyoroti menjamurnya kawasan wisata yang mengubah daerah resapan air menjadi bangunan permanen. Banyak permukiman masyarakat juga masih berdiri di wilayah sepadan sungai, membuat rendaman air semakin parah saat debit naik.

Dedi menyampaikan tiga langkah penting yang akan dilakukan Pemprov Jabar untuk memulihkan kawasan Kabupaten Bandung, salah satunya mengembalikan tata ruang ke fungsi alam.

"Tata ruang harus dikembalikan ke fungsi alam. Ruang hijau harus diperbanyak meskipun pasti ada reaksi dan kemarahan karena banyak pihak selama ini menikmati fasilitas alam secara tidak tepat," katanya.

3. Pelaku alih fungsi lahan harus bertanggung jawab

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Langkah kedua, menghentikan alih fungsi lahan. Seluruh aktivitas perubahan perkebunan teh atau hutan menjadi perkebunan sayur seperti kentang dan tanaman sejenisnya akan dihentikan.

"Mereka yang mengalihfungsikan lahan harus mengembalikannya menjadi perkebunan teh atau tanaman keras lainnya agar tidak menimbulkan sedimentasi ke Sungai Citarum," ucapnya.

Berikutnya, Pemprov Jabar juga menyiapkan pembangunan bendungan di kawasan Kertasari sebagai salah satu solusi pengendalian banjir jangka panjang.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemda Kota Bandung, Pemda Kabupaten Bandung, dan Pemprov Jabar dalam mengembalikan tata ruang ke fungsi alam, termasuk memulihkan danau-danau kecil yang kini telah berubah menjadi kawasan permukiman maupun bisnis.

Editorial Team