Purwakarta, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja kembali membongkar sejumlah bangunan liar di sekitar Situ Cigangsa, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta. Kawasan tersebut diduga menjadi tempat penjualan minuman keras oplosan.
Kepala Satpol PP Purwakarta Aulia Pamungkas menyebutkan total bangunan yang dibongkar mencapai 25 unit. "Bangunan tersebut berdiri di atas tanah negara, milik Perhutani," katanya, Kamis (24/3/2022).
Pembongkaran itu melibatkan pasukan gabungan Satpol PP, kepolisian, tentara hingga unsur Perhutani. Setelah ada sebagian bangunan yang dibongkar secara paksa, pemilik bangunan lainnya memilih membongkar sendiri bangunannya.