(Instagram/Yossi Irianto)
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, menahan dan menetapkan status tersangka kepada mantan Sekretaris Daerah Kota Bandung, Yossi Irianto atas dugaan keterlibatan dalam tindak pidana korupsi sewa lahan di Kebun Bintang Bandung atau Bandung Zoo.
Penetapan tersangka terhadap mantan pejabat Pemkot Bandung tersebut, dilakukan berdasarkan Surat penetapan tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Nomor : TAP-37/M.2/Fd.2/05/2025.
diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi menguasai tanah negara secara melawan hukum berupa aset Pemerintah Kota Bandung yang digunakan untuk Kebun Binatang Bandung oleh pengurus Yayasan Margasatwa Tamansari sehingga merugikan keuangan negara.
Diketahui, Yossi Irianto pernah menjabat sebagai Sekda pada masa Ridwan Kamil menjadi Wali Kota Bandung. Kemudian, Yossi maju Pilwakot Bandung tahun 2018 dengan anggota DPRD dari PDIP yaitu, Aries Supriatna. Namun dia kalah.
Saat Ridwan Kamil menjadi Gubernur, Yossi ditunjuk sebagai Komisaris Utama BUMD Pemprov Jabar yaitu PT Jaswita. Namun setelah itu dicopot oleh Pj Gubernur Bey Triadi Machmudin, dan kini Yossi berstatus tersangka.