Bandung, IDN Times - Kasus gugatan ahli waris terhadap lahan perumahan Bandung City View 2 berbuntut panjang. Majelis hahim memenangkan gugatan ahli waris dalam persidangan yang terjadi beberapa waktu lalu.
Namun, dalam kasus yang sudah diputuskan hakim tersebut DPD Real Estate Indonesia (REI) Jawa Barat menilai perkara ini diduga ada keterlibatan mafia tanah. Karena itu, meminta Polda Jabar hingga Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar turun tangan terkait polemik gugatan ratusan rumah di komplek tersebut.
"Saya meminta ke Kapolda Jabar dan Kejati untuk bisa mengambil peran hadir pendekatan hukum. Karena ini akan menimbulkan keresahan sosial hingga ekonomi. Jadi Polda Jabar dan Kejati harus mau membuka diri, selidiki ini sehingga bisa memberikan perlindungan ke konsumen dan juga ke pelaku usaha memberi kepastian hukum," ujar Ketua DPD REI Jabar Joko Suranto, Kota Bandung, Kamis (23/9/2021).