Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Fadli Zon bersama dua saksi lain dalam persidangan hoaks Bahar bin Smith (IDN Times/Azzis Zulkhairil)
Fadli Zon bersama dua saksi lain dalam persidangan hoaks Bahar bin Smith (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Bandung, IDN Times - Terdakwa penyebar berita bohong soal Maulid Nabi Muhammad di Kabupaten Bandung, Bahar bin Smith, meminta wartawan untuk mencatat fakta persidangan soal meninggalnya enam laskar FPI (Front Pembela Islam) di KM 50 tahun lalu.

Bahar menyampaikan itu dalam ruang sidang, yang disaksikan majelis hakim, Jaksa Penuntut Umum, dan sejumlah saksi, Fadli Zon, Refli Harun, dan Marwan Batubara.

1. Banyak fakta baru yang tidak muncul di publik

Laskar FPI (Dok. Lembaga Informasi Front)

Bahar menjelaskan bahwa banyak fakta baru dalam persidangan mengenai penyebab kematian enam laskar FPI di KM 50. Bahar kukuh bahwa pernyataannya soal laskar yang meninggal dicopot kukunya, dan oragan intimnya dibakar mendekati kebenaran.

Bahar juga sempat menanyakan langsung pada seorang saksi dokter yang didatangkan di persidangan untuk memberikan keterangan sejumlah barang bukti foto kematian enam laskar FPI.

Dari keterangan saksi dokter, Bahar semakin percaya bahwa beberapa fakta baru tersebut semakin mendekati kebenaran.

"Wartawan tolong catat ini, banyak fakta baru dalam persidangan yang tidak muncul di publik soal kematian enam laskar FPI," ucap Bahar, Kamis (7/7/2022).

2. Pernyataan Bahar mendekati kebenaran

Editorial Team