ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Habib Bahar, bersyukur atas hukuman yang dijatuhkan padanya. Hukuman tersebut lebih ringan tiga tahun dari tuntutan yang dilayangkan jaksa.
Setelah mendengarkan pembacaan putusan, kemarin, Bahar kemudian beranjak ke arah Bendera Indonesia yang berdiri di samping kanan meja Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung. Ia kemudian mencium Bendera Merah Putih, sambil mengangkat kepalan tangannya.
“Allahu Akbar!” teriak para pendukung Bahar yang berada di sana. Setelah mencium bendera, Bahar kemudian menyalami satu per satu jaksa yang menuntutnya.
Menurut Ketua Kuasa Hukum Bahar, Azis Yanuar, gestur tersebut merupakan sikap syukur yang ditunjukkan oleh Bahar. “Tadi dia (Bahar) angkat tangan, itu mengucapkan syukur,” kata Azis, kepada IDN Times di Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung, Jalan Seram, Kota Bandung, Selasa (9/7).
Sama dengan terdakwa, kuasa hukum Bahar pun bersyukur atas masa tahanan yang dijatuhkan pada kliennya. Lebih daripada itu, mereka telah menduga sebelumnya bahwa hakim akan menjatuhkan hukuman separuh lebih ringan daripada tuntutan jaksa.
“Vonis 3 tahun sangat sesuai dengan prediksi kami, dan harapan minimal kami. Alhamdulillah, mengingat banyak pasal yang dituduhkan kepada beliau serta banyak bukti-bukti yang menguatkan atas pasal yang dimaksud,” ujarnya.