Sukabumi, IDN Times, - Momen Ramadan seharusnya menjadi bulan penuh berkah karena setiap kebaikan akan mendapatkan ganjaran berlipat-ganda. Namun tidak bagi Opik, warga Desa Ciseupan, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi.
Aksi bagi-bagi uang zakat kepada masyarakat yang telah dilakukan Opik belum lama ini, malah menyeretnya ke balik jeruji besi yang ada di markas kepolisian sektor Caringin. Padahal jumlah uang yang dibagikan pria berprofesi sebagai petani ini terbilang cukup banyak yakni mencapai belasan juta rupiah.
Namun, sayangnya seluruh uang tersebut diduga merupakan uang palsu (Upal). Sejauh ini kasusnya masih dalam penanganan aparat kepolisian Polres Sukabumi. "Proses pengusutan kasusnya masih berjalan, terutama untuk menelusuri sumber uang palsu tersebut," ungkap Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi.