Dua bangunan rumah yang dijadikan aset negara ini dahulu sempat digunakan bagi eks tapol di Plantungan Kendal. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Sementara itu Anggota III Badan Pemeriksa Keungan Akhsanul Khaq menuturkan, dalam pengawasan yang dilakukan untuk Bank Tanah agar mendorong efisiensi program dan penyediaan lahan pangan sesuai dengan arahan dari Presiden Prabowo Subianto.
Selain itu, BPK ingin memastikan agar manajemen Bank Tanah lebih baik sehingga pengelolaan tanah di Indonesia menjadi lebih baik.
"Salah satu rekomendasi adalah penyusunan kebijakan akutansi. Sebab masalah tanah ini banyak misal mengenai catatan tanah ini seperti apa, aset tetap, atau apa. Jadi kami simpel dalam pemeriksaan ini kondisinya seperti apa dan kriterianya seperti apa," kata dia.
Dia menyebutkan dalam pemeriksaan yang dilakukan BPK selalu memberikan rekomendasi. Ini bisa menjadi rujukan lembaga di pemerintahan agar ada perbaikan dan harapannya jangan sampai dibiarkan berlarut-larut.
Akhsanul pun memberikan masukan bahwa Bank Tanah ini harus menjalankan program termasuk dalam kaitannya dengan ketahanan pangan. Sehingga lembaga ini bisa berdampak pada peningkatan ketersediaan, perbaikan pemanfaatan, keterjangkauan, hingga keberlanjutannya atas lahan yang digunakan untuk produksi pangan.
"Terkait reforma agraria, memang di sini menjawab tantangan dan kebutuhan. Juga di situ ada penataan ulang dan struktur. Makanya ada Badan Bank Tanah yang merupakan instrumen penting khususnya dalam reforma agraria dalam memberikan kepastian hukum.