Bandung, IDN Times - Silang pendapat antara Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dan Menteri Keuangan Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa soal dugaan adanya dana milik Pemprov Jabar yang mengendap di bank menjadi deposito telah menghebohkan publik.
Polemik ini bermula saat Purbaya rapat dengan Kemendagri soal pengendalian inflasi, pada Senin (20/10/2025). Saat itu, Purbaya menyoroti rendahnya realisasi belanja pemerintah daerah hingga kuartal III 2025.
Ia mengungkapkan, terdapat dana sebesar Rp233 triliun milik pemerintah daerah yang masih mengendap di bank.
Purbaya menjelaskan, dana tersebut merupakan sisa dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang belum dibelanjakan. Ia mencatat bahwa pemerintah daerah kerap menghabiskan anggaran secara masif menjelang akhir tahun.
Menurutnya, adanya selisih data terkait dana daerah yang mengendap di bank. Menurut Kementerian Dalam Negeri, jumlah dana yang belum digunakan sebesar Rp215 triliun, sementara data pemerintah pusat mencatat angka Rp233 triliun.
"Kalau dari data bank sentral, semuanya sudah by system dan mencakup bank-bank di seluruh Indonesia, termasuk Bank Indonesia. Kalau dari catatan pemerintah daerah beda Rp18 triliun, itu perlu diinvestigasi. Ke mana perginya uang sebanyak itu?" kata Purbaya.