Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
WhatsApp Image 2025-10-22 at 15.15.12.jpeg
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. (IDN Times/Pitoko)

Intinya sih...

  • Polemik APBD Jabar jadi deposito menghebohkan publik

  • Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti rendahnya realisasi belanja pemerintah daerah hingga kuartal III 2025

  • Dedi Mulyadi membantah adanya dana milik Pemprov Jabar yang disimpan dalam bentuk deposito di bank komersial

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Silang pendapat antara Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dan Menteri Keuangan Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa soal dugaan adanya dana milik Pemprov Jabar yang mengendap di bank menjadi deposito telah menghebohkan publik.

Polemik ini bermula saat Purbaya rapat dengan Kemendagri soal pengendalian inflasi, pada Senin (20/10/2025). Saat itu, Purbaya menyoroti rendahnya realisasi belanja pemerintah daerah hingga kuartal III 2025.

Ia mengungkapkan, terdapat dana sebesar Rp233 triliun milik pemerintah daerah yang masih mengendap di bank.

Purbaya menjelaskan, dana tersebut merupakan sisa dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang belum dibelanjakan. Ia mencatat bahwa pemerintah daerah kerap menghabiskan anggaran secara masif menjelang akhir tahun.

Menurutnya, adanya selisih data terkait dana daerah yang mengendap di bank. Menurut Kementerian Dalam Negeri, jumlah dana yang belum digunakan sebesar Rp215 triliun, sementara data pemerintah pusat mencatat angka Rp233 triliun.

"Kalau dari data bank sentral, semuanya sudah by system dan mencakup bank-bank di seluruh Indonesia, termasuk Bank Indonesia. Kalau dari catatan pemerintah daerah beda Rp18 triliun, itu perlu diinvestigasi. Ke mana perginya uang sebanyak itu?" kata Purbaya.

1. Purbaya tuding APBD pemerintah provinsi ada yang jadi deposito

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di Kemenkeu. (IDN Times/Triyan).

Purbaya turut merespons kekhawatiran publik mengenai dana pemerintah pusat senilai Rp230 triliun yang dikabarkan disimpan dalam bentuk deposito di bank komersial. Menurutnya, isu ini perlu diklarifikasi agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap pengelolaan dana negara.

"Ini memang harus dicek. Jangan sampai pemerintah pusat juga bermain bunga. Tugas kita bukan mencari bunga dari simpanan, tapi memastikan uang negara dipakai untuk membangun dan berdampak langsung ke rakyat," ujar Purbaya.

Kemendagri dalam rapat tersebut menyatakan, ada dana Rp233 triliun dari APBD yang mengendap di bank. Angka itu terdiri dari simpanan pemerintah kabupaten sebesar Rp134,2 triliun, simpanan pemprov Rp60,2 triliun, dan pemerintah kota (pemkot) sebesar Rp39,5 triliun.

Adapun dari anggaran yang mengendap itu ada milik Pemprov Jabar yang angkanya senilai Rp4,17 triliun. Mendengar pernyataan dari Kemenkeu, Dedi Mulyadi langsung naik pitam. Dia kemudian langsung menggali data dari pejabat yang ada di Gedung Sate.

Dedi pun membuka isi saldo kas daerah Pemprov Jabar yang tersimpan di Bank BJB. Dia mengatakan, tidak ada dana milik pemerintah provinsi yang disimpan di bank dalam bentuk deposito.

"Tentang kondisi keuangan di Provinsi Jawa Barat. Hari ini uang yang tersedia di Provinsi Jawa Barat dan tersimpan di BJB atau Bank Jabar Banten itu sebesar Rp2.418.701.749.621. Uang itu tersimpan dalam bentuk giro, bukan deposito," katanya.

Lebih lanjut, Dedi mengungkapkan, dana yang tersimpan sebesar Rp2,4 triliun di rekening BJB itu merupakan bagian dari pendapatan daerah yang disimpan untuk membiayai berbagai proyek pembangunan hingga akhir tahun bukan sengaja disimpan agar mendapatkan bunga.

"Nah uang itu kok besar, itu adalah uang pendapatan pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk pembayaran kegiatan-kegiatan pembangunan di Provinsi Jawa Barat," katanya.

2. Sebut Dedi Mulyadi berdebat dengan diri sendiri

Pak purbaya

Keesokan harinya, Purbaya kemudian merespons balik pernyataan dari Dedi Mulyadi. Dia mengatakan, data yang disampaikannya adalah data dari Bank Indonesia (BI), dan dia menduga ada kemungkinan Dedi tak menerima data yang valid dari anak buah.

"Tanya saja ke bank sentral. Itu kan data dari sana. Harusnya dia cari. Kemungkinan besar anak buahnya juga ngibulin dia loh. Kalau itu kan dari laporan perbankan kan? Data pemerintah sekian, sekian, sekian," kata Purbaya.

Purbaya mengatakan, data yang disampaikan Kemendagri sama dengan data yang diterima dirinya dari sistem perbankan. Oleh karena itu, Purbaya menilai, Dedi Mulyadi berdebat dengan dirinya sendiri. Sebab, dia mendapatkan data APBD yang mengendap di bank pun dari sistem perbankan.

"Dia hanya tau Jabar saja kan. Saya enggak pernah describe data Jabar kan. Kalau dia bisa turunkan sendiri, saya enggak tahu dari mana datanya. Dia debat sama dia sendiri," katanya.

Purbaya mengatakan, jika Dedi ingin menyanggah data APBD yang mengendap di bank, bisa memeriksanya sendiri di sistem perbankan BI.

"Kalau mau dia periksa, periksa saja sendiri. Itu data dari sistem monitoring BI yang dilaporkan oleh perbankan setiap setiap hari kali ya, setiap beberapa minggu sekali. Itu seperti itu datanya," tutur Purbaya.

3. Dedi Mulyadi patahkan pernyataan Purbaya

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Gayung bersambut, Dedi Mulyadi pun langsung bergegas menemui Kemendagri dan juga Bank Indonesia untuk mengklarifikasi mengenai tudingan dari Purbaya. Dia datang bersama rombongan dari Pemprov Jabar, termasuk Sekda Herman Suryatman.

Sebelum berangkat, Dedi mengumpulkan pejabat termasuk Sekda dan menanyakan langsung mengenai data tersebut. Herman pun memastikan tidak ada uang negara dalam bentuk deposito di bank. Bahkan, dirinya siap mengundurkan diri jika hal tersebut terbukti.

Setelah melakukan pertemuan dengan Kemendagri dan juga Bank Central atau BI, Dedi mengungkapkan hasilnya, berdasarkan penjelasan Bank Indonesia tidak ada dana sebesar Rp4,1 triliun yang mengendap atau disimpan dalam bentuk deposito di kas Pemprov Jabar.

Bank Indonesia ternyata mencatatkan ada dana di kas daerah sebesar Rp3,8 triliun dalam bentuk giro yang masuk pada 30 September 2025. Tercatatkan pula, ada dana lain yang menjadi deposito Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang dikelola secara mandiri di luar kas Pemprov Jabar.

"Yang ada adalah pelaporan keuangan per 30 September, ada dana yang tersimpan di kas daerah dalam bentuk giro sebesar Rp3,8 triliun. Sisanya adalah deposito BLUD di luar kas daerah yang menjadi kewenangannya BLUD masing-masing," ujarnya.

Uang Rp3,8 triliun yang tercatat pada 30 September, saat ini dipastikan sudah digunakan untuk membiayai sejumlah proyek pembangunan, perjalanan dinas hingga biaya operasional.

"Uang Rp 3,8 triliun ini hari ini sudah dipakai untuk bayar proyek, gaji pegawai, belanja perjalanan dinas, bayar listrik, air, dan pegawai outsourcing," ungkapnya.

4. Dedi langsung telusuri dugaan tersebut ke Bank Indonesia dan Kemendagri

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Dari penjelasan BI tersebut, ia memastikan tudingan jika Pemprov Jabar menjadi salah satu daerah yang mengendapkan dana dalam bentuk deposito terpatahkan.

"Tidak ada pengendapan atau penyimpanan uang pemerintah provinsi disimpan di deposito untuk diambil bunganya. Tidak ada. Awas ya, tidak ada," katanya.

Saat ditanyakan kenapa data 30 September masih dicantumkan dalam paparan Menteri Keuangan Purbaya di Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar secara daring oleh Kementerian Dalam Negeri, Senin (20/10/2025), Dedi Mulyadi hanya berseloroh.

Ia memastikan posisi kas daerah Pemprov Jabar terus bergerak sesuai kebutuhan belanja daerah, dan jumlahnya fluktuatif per harinya. "Apa yang dinyatakan bahwa uang yang ada di kas daerah hari ini Rp2,5 triliun, kemarin Rp 2,3 triliun, sebelumnya Rp 2,4 triliun, itu yang benar," katanya.

Meski sudah mendapatkan penjelasan terang benderang, namun Dedi Mulyadi dengan nada bercanda merasa tidak enak hati.

"Jadi saya merasa enggak enak nih. Soalnya tadinya mau ada lowongan sekda, sekarang jadi tidak ada," katanya.

Editorial Team