Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mendikbudristek RI, Nadiem Makarim. (IDN Times/Kevin Handoko)

Bandung, IDN Times - Pengamat kebijakan publik dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Cecep Darmawan turut mengkritik langkah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim dalam membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) 2024.

Adapun aturan kenaikan UKT tertuang dalam Peraturan Mendikbudristek (Permen) Nomor 2 Tahun 2024 mengenai Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOP).

Menurut Cecep Darmawan, ada beberapa kesalahan dari Menteri Nadiem dalam mengambil kebijakan untuk masyarakat. Termasuk sikapnya yang mencabut aturan itu setelah bertemu dengan Presiden Joko "Jokowi" Widodo.

Dia mengatakan, Nadiem lebih takut presiden dibandingkan dengan para orangtua mahasiswa, dosen dan beberapa perangkat perguruan tinggi lainnya.

"Menteri kita lebih takut presiden daripada masyarakat, yang minta mencabut pertama kali kan para mahasiswa, guru besar, dan elemen-elemen pendidikan termasuk DPR teu ngagugu tah (tidak merespons tuh)," ujar Cecep, Kamis (30/5/2024).

1. Langkah Nadiem dipandang buruk

KLIK PENDIDIKAN. ID

Namun saat diminta menghadap presiden, Nadiem langsung menyatakan akan mencabut kembali peraturan yang sudah diterapkan oleh beberapa perguruan tinggi negeri untuk menaikkan UKT.

Bahkan, Nadiem tidak memerlukan waktu panjang dalam mencabut aturan itu. Menurut Cecep, hal ini merupakan langkah yang buruk. Seharusnya, Nadiem menjelaskan pada presiden mengapa aturan harus diterapkan.

"Kalau dia punya studi kebijakan memadai dijelaskan kepada presiden, tapi ini enggak, artinya dari sisi proses kebijakan belum bagus. Kedua menteri tidak mau mendengar saran mahasiswa, para dosen, termasuk DPR, dia lebih mendengar atasannya," tuturnya.

2. Nadiem juga dipandang tidak bijak

Editorial Team

Tonton lebih seru di