Bandung, IDN Times - Pengamat kebijakan publik dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Cecep Darmawan turut mengkritik langkah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim dalam membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) 2024.
Adapun aturan kenaikan UKT tertuang dalam Peraturan Mendikbudristek (Permen) Nomor 2 Tahun 2024 mengenai Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOP).
Menurut Cecep Darmawan, ada beberapa kesalahan dari Menteri Nadiem dalam mengambil kebijakan untuk masyarakat. Termasuk sikapnya yang mencabut aturan itu setelah bertemu dengan Presiden Joko "Jokowi" Widodo.
Dia mengatakan, Nadiem lebih takut presiden dibandingkan dengan para orangtua mahasiswa, dosen dan beberapa perangkat perguruan tinggi lainnya.
"Menteri kita lebih takut presiden daripada masyarakat, yang minta mencabut pertama kali kan para mahasiswa, guru besar, dan elemen-elemen pendidikan termasuk DPR teu ngagugu tah (tidak merespons tuh)," ujar Cecep, Kamis (30/5/2024).