ilustrasi pemakaian gorden panjang pada ruangan. (Unsplash.com/Point3D Commercial Imaging Ltd.)
Penerapan ganjil-genap kendaraan yang hendak masuk ke Kota Bandung memengaruhi okupansi hotel. Biasanya wisatawan dari luar Bandung Raya bisa melenggang jalan-jalan dan menginap di Bandung, tapi sekarang lebih sulit dengan adanya aturan ini.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat Herman Muchtar menuturkan, imbas peraturan ganjil-genap sangat menyengsarakan pelaku usaha perhotelan di Bandung Raya. Terlebih, hotel dan pariwisata menjadi salah satu sektor yang paling terdampak dari adanya pembatasan akibat pandemi covid-19.
"Kalau dampak bagi hotel dan pariwisata pastinya sangat terganggu (peraturan ganjil-genap)," kata Herman.
Dia mengatakan, pada pertengahan 2021 industri perhotelan mulai kembali bergeliat. Banyak wisatawan yang mulai datang dan melancong ke destinasi-destinasi wisata di Jabar.Sektor hotel dan pariwisat mulai menata lagi program-program yang bisa mendatangkan wisatawan.
Namun, di awal tahun ini pemerintah pusat mengumumkan adanya varian omicron yang menghancurkan harapan mereka.
"Kami lihat dari Agustus-Desember (2021) itu mulai membaik ya usaha perhotelan. Hanya dari Januari sampai sekarang, mula menurun lagi. Ditambah lagi sekarang ada Omicron dan PPKM yang sangat berdampak," jelas Herman.