Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20251029-WA0020.jpg
Gedung Sate (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Intinya sih...

  • Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta seluruh pegawai tetap bekerja maksimal selama Ramadan 2026.

  • ASN yang malas-malasan akan dievaluasi dan didisiplinkan, sesuai dengan aturan yang berlaku.

  • Ada mekanisme pembinaan bagi ASN yang tidak produktif selama bulan Ramadan tahun ini, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat diminta tetap bekerja secara maksimal selama bulan Ramadan 2026. Bagi ASN yang kedapatan bermalas-malasan, Pemprov Jabar memastikan akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan.

Sekda Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman mengatakan, momentum bulan Ramadan ini sebaiknya dimanfaatkan dengan baik oleh pegawai untuk tetap bekerja secara maksimal dan mencapai semua target ya g sudah diberkan.

"Manfaatkan bulan Ramadan untuk meningkatkan kinerja kita, karena itu ibadah. Demikian juga untuk warga masyarakat mudah-mudahan lebih produktif lagi di Ramadan ini," kata Herman, Rabu (18/2/2026).

1. Evakuasi kinerja akan dilakukan selama Ramadan

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Dengan begitu, Herman menyampaikan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tetap akan melakukan evaluasi kinerja ASN selama bulan Ramadan ini. Apalagi saat ini pemerintah provinsi menetapkan skema WFH setiap hari Kamis.

"Semua ASN Pemda Jabar akan kami evaluasi dan didisiplinkan. Pak Gubernur menegaskan, di bulan ramadhan ini kinerja ASN harus lebih baik. Termasuk jauh lebih baik juga kinerjanya setelah pelaksanaan WFH," kata dia.

2. ASN malas akan diberikan sanksi pembinaan

Sekda Jabar Herman Suryatman (IDN Times/Azzis Zul Khairil)

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi mengatakan, ada mekanisme pembinaan bagi ASN yang nantinya bekerja secara malas-malasan dan tidak produktif selama bulan Ramadan tahun ini.

"Mekanisme pembinaan perilaku ASN malas-malasan yang dikenal dengan program ASN Pangedulan, yaitu program pembinaan disiplin dan kinerja yang ditujukan bagi ASN yang memiliki catatan ketidakoptimalnya kehadiran, perilaku, atau capaian kinerja kurang optimal," kata Dedi.

Program pembinaan ini, kata dia, dirancang sebagai langkah preventif dan korektif untuk membina ASN yang menunjukkan gejala kurang disiplin atau kurang produktif agar kembali bersikap profesional.

"Kemudian bertanggung jawab, dan mampu melaksanakan tugas kedinasan secara optimal. sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran disiplin," tuturnya.

3. Sanksi tetap diberikan secara bertahap

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar, Hermann Suryatman (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, Dedi mengatakan, dalam aturan dijelaskan setiap pegawai wajib masuk kerja, menaati ketentuan jam kerja, melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, serta memenuhi sasaran kinerja yang telah ditetapkan.

Adapun kondisi yang dikategorikan sebagai 'malas' harus dibuktikan secara objektif melalui data absensi, capaian kinerja, serta evaluasi atasan langsung.

"Apabila terbukti terjadi pelanggaran, pemberian sanksi dilakukan secara bertahap sesuai tingkat kesalahan, dengan tetap mengedepankan prinsip pembinaan, proporsionalitas, dan keadilan administratif," kata dia.

Editorial Team