Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerapkan skema kerja Work From Home (WFH) bagi ASN secara penuh 100 persen tiap Kamis di 2026 ini. Meski begitu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat minta WFH tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Diketahui penerapan WFH ini merupakan kebijakan dari Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi yabg dituangkan dalam Surat Edaran Nomor: 188/KPG.03/BKD tentang Penyesuaian Mekanisme Kerja Pegawai dalam rangka efisiensi anggaran.
WFH juga diperuntukkan bagi ASN di perangkat dpubli yang tidak bersinggungan langsung dengan pelayanan publik. Artinya, pelayanan dipastikan masih tetap berjalan.
