Bandung, IDN Times - Kasus penipuan dan kejahatan daring terus meningkat di Indonesia, menjadikan negara ini salah satu yang paling terdampak di Asia Tenggara. Menurut data Indonesia Anti Scam Center (IASC), hingga 17 Agustus 2025 tercatat 225.281 kasus penipuan dengan total kerugian mencapai Rp4,6 triliun.
Adapun sebagai langkah pencegahan, IASC telah berhasil memblokir 72.145 akun serta mengembalikan dana korban sebesar Rp 349,3 miliar. Modus penipuan yang paling sering ditemukan meliputi pesan phishing, platform investasi ilegal, hingga aplikasi pinjaman online tanpa izin.
Kondisi ini menimbulkan ancaman serius terhadap kepercayaan publik pada layanan digital dan berpotensi menghambat pertumbuhan ekosistem digital yang inklusif dan berkelanjutan.
Untuk menjawab tantangan tersebut, ASEAN Foundation mengumumkan inisiatif regional baru dalam ajang Global Anti Scam Summit (GASS) Asia 2025 di Singapura. Didukung pendanaan sebesar USD 5 juta dari Google.org, program ini akan memperkuat ketahanan komunitas terhadap tindak penipuan dengan melibatkan mitra lokal di sepuluh negara anggota ASEAN, termasuk Indonesia, serta Timor Leste.