Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (IDN Times/Azzis Zulkhairil)
Gerakan ini, kata Herman, ruang lingkupnya akan dimulai dari jajaran Pemerintah daerah Provinsi, Kabupaten/Kota dan instansi lain untuk aparatur negara. Kedua, untuk sekolah, baik sekolah menengah maupun sekolah dasar di Jawa Barat dan ketiga untuk masyarakat luas.
"Konsepnya ini kan dari, oleh dan untuk masyarakat. Jadi, silakan membuat rekening sendiri, misalnya di sekolah SMA 3, silakan bikin rekening sendiri, dikelola sendiri, disalurkan sendiri, kemudian nanti dilaporkan bisa ke Medsos. Sehingga betul-betul akuntabel, transparan," ucapnya.
Persoalan berat kaitan dengan Pendidikan dan Kesehatan, tetap menjadi tanggung jawab Pemerintah. Dana yang dikumpulkan itu, kata Herman, tidak akan diambil untuk keperluan tersebut.
"Kita kan ada Puskesmas, ada institusi sekolah. Tapi kalau yang sederhana, kami harapkan dari, oleh dan untuk masyarakat sembari lebih jauhnya menjaga gotong-royong," katanya.
Herman mencontohkan, ketika sebuah RW sudah mengumpulkan Rp1 juta dari gerakan Poe Ibu dan ada warganya yang membutuhkan, bisa langsung disalurkan tanpa melalui mekanisme yang kaku.
"Langsung disalurkan saja, tentu kepada warga yang tidak mampu. Kalau ternyata dana nya belum terkumpul, bisa menyampaikan ke Desa, atau bisa dari RW tetangganya," ucapnya.
Gerakan Poe Ibu ini, sebenarnya memiliki potensi ekonomi yang sangat besar. Jika dihitung berdasarkan jumlah penduduk Jawa Barat sekitar 50 juta jiwa dengan rata-rata 4 anggota keluarga per Kepala Keluarga (KK), maka akan terkumpul uang Rp12,5 per hari, dengan tingkat partisipasi 100 persen.
Dikatakan Herman, gerakan ini sifatnya imbauan dan hanya untuk yang mampu. Pengecualian terhadap ASN karena dianggap mampu dengan upah minimum yang sudah ditetapkan Pemerintah.
"Rereongan Sapoe Sarebu itu bagi yang mampu, yang tidak mampu menjadi pihak yang akan dibantunya. Kalau ASN kan pasti mampu ya. Jadi tidak serta-merta seperti hitungan tadi yang mampu ada berapa, ini kan imbauan ya," katanya.
Herman pun memastikan tidak ada sanksi apapun bagi yang tidak ikut dalam gerakan ini.
"Kalau ini kan sekali lagi imbauan ya, bukan kewajiban, kalau masyarakatnya tidak mampu ya jangan," ucapnya.