Subang, IDN Times - Dedi Mulyadi mengkritisi pernyataan sesama Anggota DPR RI Arteria Dahlan yang mempermasalahan penggunaan Bahasa Sunda dalam rapat oleh seorang Kepala Kejaksaan Tinggi. Hal itu dinilai sebagai hal yang wajar.
"Kalau Kejati terima suap, saya setuju untuk dipecat. Tapi, kalau pimpin rapat pakai Bahasa Sunda, apa salahnya?," ujar Dedi Mulyadi dalam keterangan persnya, Selasa (18/1/2022).
Tanggapan Dedi Mulyadi itu disampaikan sehari setelah Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Senin (17/1/2022). Dalam acara itu, Arteria Dahlan meminta Jaksa Agung mengganti Kejati yang menggunakan Bahasa Sunda dalam rapat.