Bandung, IDN Times - Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial RR (47) diamankan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung setelah melakukan tindak penganiayaan terhadap terhadap balita.
Insiden penganiayaan itu terjadi di Kampung Sukagalih, Kelurahan Pasir Jati, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung pada Senin (16/2/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton mengatakan, RR diamankan di daerah Jakarta, beberapa hari setelah tindakan kekerasan dilakukan terhadap balita.
"Telah kami amankan pelaku adalah ART dari korban sendiri usia 47 tahun dan kami amankan di Jakarta. Kemudian, terkait ART tersebut sudah kami lakukan pemeriksaan di Satreskrm Polrestabes Bandung," kata Anton di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Jumat (20/2/2026).
