Bandung, IDN Times - Pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) kawasan tanpa rokok (KTR) terus dibahas di sejumlah daerah salah satunya di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Barat meminta agar raperda ini tetap mempertimbangkan kekhawatiran dari pera paleku usaha termasuk petani tembakau.
Ketua DPD APTI Jabar, Sambas meminta agar legislatif benar-benar secara bijak membahas Raperda KTR ini agar tidak menimbulkan efek domino negatif kepada petani, pedagang, dan pekerja di ekosistem pertembakauan. Apalagi mengingat kini Kabupaten Cirebon tengah menghidupkan kembali usaha perkebunan tembakau rakyat.
"Raperda KTR ini menjadi perhatian dan sangat mengkhawatirkan bagi petani tembakau. Karena memuat pasal yang menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan komoditas tembakau yang telah turun temurun menjadi warisan dan penghidupan petani. Tembakau adalah tanaman andalan di musim kemarau. Jangan lupa bahwa Jawa Barat adalah salah satu sentra tembakau yang penting di skala nasional," papar Sambas melalui siaran pers diterima IDN Times, Minggu (26/10/2025).
