Bandung, IDN Times - Kebijakan pengendalian alih fungsi lahan sawah mulai menimbulkan dinamika baru di Jawa Barat. Dunia usaha menilai perubahan status lahan yang terjadi secara cepat berdampak langsung pada kepastian investasi.
Hal ini mengemuka dalam rapat koordinasi yang digelar bersama pemerintah pusat dan daerah, yang membahas target perubahan 87 persen Lahan Baku Sawah menjadi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
“Perubahan peruntukan lahan ini menimbulkan ketidakpastian hukum bagi investor, kerugian finansial, waktu, hingga ketidakpastian perencanaan bisnis,” ujar Ketua Apindo Jabar Ning Wahyu Astutik, Jumat (1/5/2026).
