Bandung, IDN Times - Ketua DPP Apindo Jawa Barat Ning Wahyu Astuti mengaku, keputusan soal pengupahan baik UMK atau UMSK sudah sesuai dengan arahan pemerintah pusat untuk menyelamatkan sektor padat karya.
"Kami mengapresiasi kerja keras semua pihak yang telah mencurahkan waktu, tenaga, dan pikiran untuk mewujudkan keputusan strategis ini," ujar Ning dalam keterangannya, Jumat (20/12/2024).
Menurut dia, dalam proses pengupahan, ketidakpuasan dari beberapa pihak dianggap wajar. Ning menjelaskan bahwa baik serikat pekerja maupun pengusaha sering kali memiliki pandangan berbeda mengenai penetapan upah.
"Serikat pekerja merasa kenaikan masih kurang tinggi, sementara pengusaha khawatir kenaikan biaya dapat menurunkan daya saing perusahaan," ungkapnya.