Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Puluhan preman yang diproses hukum Polda NTB dan Polres jajaran. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Bandung, IDN Times - Keberadaaan organisasi masyarakat (ormas) yang kemudian menjurus pada aksi premanisme sekarang makin terkuak. Banyak pelaku usaha yang kelimpungan selama ini karena selalu dibayangi keberadaan preman ketika ingin membangun usaha.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat Ning Wahyu Astutik mengatakan, banyak tantangan yang dihadapi oleh pengusaha. Bukan hanya persoalan tarif tetapi beberapa hal lain seperti tingginya biaya logistik, ketidakpastian hukum, perizinan, politisasi ketenagakerjaan, juga premanisme.

"Gangguan premanisme bisa terjadi sejak awal proses pembangunan industri hingga tahap perekrutan tenaga kerja," kata dia, Selasa (27/5/2025).

1. Modus preman bervariasi

Pelamar loker PPSU di Balai Kota DKI Jakarta pada Kamis (24/4/2025). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Modusnya, kata Ning , sangat bervariasi mulai dari intimidasi hingga gugatan tanpa dasar hukum. Ia menilai akar masalah berasal dari keinginan masyarakat sekitar untuk terlibat dalam kegiatan industri, tapi tanpa memiliki bekal kompetensi maupun pemahaman yang memadai.

Untuk meminimalisir ganggun dari warga lokal yang minta jatah, Apindo Jabar menawarkan pendekatan berbasis edukasi kepada masyarakat, mencakup pemahaman tentang mindset bisnis, standar kerja, kepatuhan buyer (buyer’s compliance), serta peluang usaha.

"Edukasi ini akan diiringi dengan pelatihan soft skill dan hard skill sebagai jalan masuk keterlibatan warga secara profesional," ujarnya.

2. Apindo siap luncurkan pogram anti-premanisme

Editorial Team

Tonton lebih seru di