Bandung, IDN Times - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2026 telah disahkan sebesar Rp30,496 triliun. Fokus arah pembangunan nantinya pada infrastruktur jalan dan ruang kelas sekolah baru.
Dari total APBD Jabar Rp30,496 triliun ini rinciannya antara lain Pendapatan daerah Rp30,115 triliun, belanja daerah Rp29,829 triliun, penerimaan pembiayaan Rp380,820 miliar, dan pengeluaran pembiayaan Rp666,806 miliar.
Sebelum resmi disahkan, Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Buky Wibawa Karya Guna mengatakan, pada 5 November 2025 Gubernur Jawa Barat telah menyampaikan nota pengantar perihal Ranperda tentang APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran (TA) 2026.
"Ranperda tersebut telah dibahas pada komisi-komisi, fraksi-fraksi dan terakhir pembahasan dilakukan di Badan Anggaran," ujar Buky dikutip Selasa (26/11/2025).
