Bandung, IDN Times - Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mewanti-wanti agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 dapat dialokasikan dengan baik dan berdampak kepada masyarakat.
Diketahui, rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp29,93 triliun yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain dari pendapatan daerah yang sah.
Bey mengingatkan agar semua pihak untuk berhati-hati dalam menggelontorkan APBD karena ada hak rakyat yang harus dimaksimalkan kebermanfaatannya.
"Selalu kami ingatkan, hati-hati menggunakan APBD, uang rakyat, ada proses hukum, kami hormati proses hukumnya," ucap Bey saat Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, dikutip Sabtu (19/10/2024).