Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Ridwan telah menandatangani persetujuan bersama pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar Tahun Anggaran (TA) 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Struktur anggaran 2021 yang telah disetujui dengan volume APBD sebesar Rp44,268 triliun itu terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar Rp41,408 triliun lebih, Belanja Daerah sebesar Rp44,168 triliun lebih, dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp2,760 triliun lebih.
Emil menuturkan, pemulihan ekonomi dan penanggulangan COVID-19 menjadi prioritas pembangunan Jabar pada 2021. Dua hal ini sangat penting untuk segera menguatkan kembali berbagai hal bersamaan dengan vaksin yang akan menjadi tema penanggulangan COVID-19.