Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan pihaknya akan memberlakukan prosedur tetap kesehatan di terminal, bandara, dan stasiun. Bahkan pengecekan ini akan lebih ketat untuk mengantisipasi penyebaran virus corona jenis baru (COVID-19) dari pemudik khususnya yang berasal dari zona merah.
“Kepada mereka yang bepergian (mudik), maka kedatangan di terminal atau di point of entry akan dilakukan pengecekan. Dan mereka yang bergejala saat itu juga, di kedatangan, akan dilakukan rapid test untuk dipisahkan dan memastikan orang yang datang adalah orang-orang yang sehat,” kata Emil melalui siaran pers, Kamis (2/4).
Menurutnya, akan ada beberapa risiko bagi warga Jabar yang memaksakan diri untuk mudik. Seperti berstatus ODP (Orang Dalam Pemantauan) setibanya di kampung halaman dan diwajibkan untuk karantina mandiri selama 14 hari. Jika ketahuan tidak melakukan tindakan karantina diri, maka polisi akan mengambil tindakan dengan pasal membahayakan kesehatan dan keselamatan warga.