Cirebon, IDN Times - Angka perceraian di Kabupaten Cirebon meningkat di masa pandemik. Hingga September lalu, angka perceraian mencapainya 5.140 kasus. Sebagian besar kasus perceraian didominasi oleh faktor ekonomi keluarga.
Hakim PA Kelas 1A Kabupaten Cirebon, Abdul Aziz menjelaskan, kasus perceraian lebih banyak diajukan oleh perempuan. Menurutnya, meski layanan perkara gugat cerai di Pengadilan Agama Kabupaten di Cirebon dibatasi kerena menerapkan protokol kesehatan, angka perceraian tahun ini meningkat dibandingkan tahun lalu.
"Kalau tidak dibatasi, kami kewalahan. Masalahnya persoalan hati jadi susah untuk ditahan," ungkapnya kepada awak media, Selasa (8/9/2020).