Bandung, IDN Times - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung mencatat angka pengangguran pada Juni 2022 mencapai 11,46 persen. Angka tersebut terbilang tinggi karena ada pemutusan hubungan kerja (PHK) di saat pandemik, dan belum banyaknya calon pekerja baru yang mendapatkan pekerjaan setelah lulus sekolah atau perkuliahan.
Kepala Disnaker Kota Bandung Andri Darusman mengatakan, kenaikan angka pengangguran tersebut tidak bisa terelakan setelah banyak hotel, restoran, hingga perusahaan yang mem-PHK karena sulit menjalankan operasionalnya selama pandemik COVID-19.
Meski demikian, dia berharap tahun ini jumlah pengangguran bisa berkurang seiring pandemik yang melandai dan perekonomian mulai membaik.
"Kita coba maraton untuk penempatan dan pelatihan tenaga kerja. Disnaker upayakan peningkaatan skil dan kompetensi calon pekerja agar mereka siap ketika masuk ke dunia kerja," ujar Andri dalam diskusi di Balaikota Bandung, Rabu (6/7/2022).