Bandung, IDN Times - Anggota Komisi V DPR Daniel Mutaqien Syafiuddin menyoroti langkah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang di pulau-pulau kecil Raja Ampat. Izin perusahaan yang dicabut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa dan PT Kawei Sejahtera Mining.
Daniel menyatakan, Raja Ampat merupakan salah satu kawasan laut terkaya di dunia. Keputusan mencabut IUP empat perusahaan tambang merupakan langkah demi melindungi terumbu karang, fauna endemik, dan mata pencaharian masyarakat lokal.