Bandung, IDN Times - Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Zaini Shofari menilai, gelaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/26 berlangsung carut marut. Hal ini ditenggarai adanya kebijakan penambahan rombongan belajar (rombel) di sekolah negeri untuk siswa miskin ekstrem.
Adapun kebijakan penambahan Rombel ini tertuang dalam Kepgub Provinsi Jabar Nomor : 463.1/Kep.323-Disdik/2025 tentang Petunjuk Teknis Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS). Di sisi lain, sekolah swasta kini menjerit karena kekurangan murid.
"Saya sebut ini bagian dari carut-marutnya dunia pendidikan Jawa Barat, kenapa demikian? Karena Kepgub yang mengatur tentang Penanggulangan Anak Putus Sekolah waktunya bersamaan dengan pelaksanaan SPMB," ucap Zaini saat dihubungi, Rabu (16/7/2025).