Bandung, IDN Times - Anggota DPR RI Komisi X Fraksi PKS, Ledia Hanifa mendorong penguatan budaya dari kuliner di wilayah Jawa Barat. Menurutnya, budaya tidak selalu harus pertunjukan dan lainnya, melainkan Warisan budaya tak benda (WBTB) harus tetap dilestarikan.
Legislator Dapil Jabar I ini menilai, budaya itu bukan cuman seni, namun semua yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 5 tahun 2017 tentang Kemajuan Kebudayaan.
"Bahwa objek-objek kemajuan kebudayaan itu ada tradisi lisan, ada manuskrip, ada teknologi tradisional, ada pengetahuan tradisional, ada ritus, ada banyak lainnya," ujar Ledia dalam kegiatan Semarak Budaya 2025 di Bandung, Sabtu (26/4/2025).