Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Bandung, IDN Times - Anggota DPR RI Komisi X Fraksi PKS, Ledia Hanifa mendorong penguatan budaya dari kuliner di wilayah Jawa Barat. Menurutnya, budaya tidak selalu harus pertunjukan dan lainnya, melainkan Warisan budaya tak benda (WBTB) harus tetap dilestarikan. 

Legislator Dapil Jabar I ini menilai, budaya itu bukan cuman seni, namun semua yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 5 tahun 2017 tentang Kemajuan Kebudayaan. 

"Bahwa objek-objek kemajuan kebudayaan itu ada tradisi lisan, ada manuskrip, ada teknologi tradisional, ada pengetahuan tradisional, ada ritus, ada banyak lainnya," ujar Ledia dalam kegiatan Semarak Budaya 2025 di Bandung, Sabtu (26/4/2025).

1. Literasi budaya masyarakat harus dikuatkan

(IDN Time/Azzis Zulkhairil)

Dia mengatakan, dalam kuliner juga terdapat budaya di mana hal ini merupakan bagian dari adat istiadat. Dengan begitu, Semarak Budaya merupakan kegiatan untuk tetap mempertahankan nilai-nilai kebudayaan sekaligus memperkenalkan kembali kepada masyarakat. 

"Saat ini kami sedang fokus di kuliner, kulinernya ada aneka olahan aci, ada liwet, ada tumpeng. Kami tidak sekadar masak, festival apa adanya, tidak. Karena kami bekerja sama juga dengan ASM Ariyanti, ada dosen dan lainnya," ujarnya. 

Ledia menjelaskan, masyarakat perlu diberikan edukasi mengenai nilai kebudayaan yang ada di kuliner saat ini. Dia menegaskan, hidangan dengan resep budaya bukan sekedar hanya untuk dimakan begitu saja. 

"Itu yang kami dorong ke masyarakat, bab kuliner ini adalah bahwa sebenarnya kita punya keragaman budaya yang luar biasa. Kami bisa dorong supaya masyarakat juga mengenali bukan sekedar makanan, tapi sebagai baguan dari budayanya orang Indonesia," katanya. 

2. Harus ekspansi budaya kuliner ke luar negeri

(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Di sisi lain, kondisi makanan dengan resep budaya nusantara ini harus bersaing dengan gempuran negara lain yang kini banyak dijual di wilayah Jabar dan Indonesia. Sehingga, pelestarian harus tetap dilakukan dan bisa bersaing dengan ekspansi ke luar negeri. 

"Kami tentu jangan pasrah, kami harus melakukan ekspansi, misalnya Cilok Mendunia. Mulai dari topping-nya yang macam-macam, isinya macam-macam, sekarang sudah seperti itu. Jadi kreasi dari pengetahuan tradisional kita itu sudah jadi bagian yang sangat penting," kata dia.

Ledia berpesan agar masyarakat memahami kebudayaan tidak hanya seni pertunjukan dan seni populer lainnya. Masyarakat diharapkan semakin teredukasi, bahwa resep makanan pun masuk kebudayaan. 

"Kami pelajari undang-undang kemajuan kebudayaan, kami juga mulai melakukan upaya untuk kemajuan kebudayaan, memelihara kondisi, terus mendorong supaya langkah-langkah kita tetap melindungi budaya bangsa Indonesia," ujarnya.

3. Jangan sampai budaya tergradasi

(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Sementara, Kasubag Umum Badan Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah IX Provinsi Jawa Barat, Hendra Gunawan mengatakan, Undang-undang Kemajuan Kebudayaan bukan untuk dipelajari oleh pemerintah saja, tetapi juga oleh masyarakat harus mengerti terkait UU tersebut. 

"Ketika ketahanan budaya kita gak kuat dan budaya asing lebih banyak masuk, ini secara tidak langsung budaya kita dapat terdegradasi. Pelibatan masyarakat dengan program Semarak Budaya ini diharapkan bisa lebih menguatkan lagi," katanya.

Editorial Team