Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
WhatsApp Image 2025-07-08 at 1.03.56 PM (1).jpeg
Angkutan kota (angkot) di Kota Bandung. Debbie Sutrisno/IDN Times

Intinya sih...

  • Anggaran kompensasi berasal dari dana Pemprov Jabar

  • Wisatawan diprediksi akan membludak hingga 30 persen

  • Organda meminta maaf kepada masyarakat karena angkot tidak dapat mengangkut penumpang selama dua hari

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan angkutan kota (angkot) bakal diliburkan pada tanggal 31 Desember tahun 2025 dan 1 Januari tahun 2026 atau saat malam perayaan tahun baru. Para sopir dan pemilik akan mendapatkan kompensasi uang Rp 500 ribu selama dua hari.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengaku siap menjalankan kebijakan yang berasal dari usulan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk menekan kemacetan saat momen perayaan tahun baru. Pihaknya saat ini tengah menunggu surat keputusan terkait itu.

"Sampai hari ini kita belum dapat SK dari gubernur. Tapi tadi kata pak Kadis, sudah oke. Katanya pak, oke, kita sudah siap. Cuma memang SK-nya kita tunggu," ucap dia, Selasa (30/12/2025).

1. Anggaran dari Pemprov

Ilustrasi rupiah yang menggambarkan penundaan kontribusi pembayaran Indonesia dalam proyek KF-21. (unsplash.com/Mufid Majnun)

Ia menuturkan anggaran untuk kompensasi kepada sopir dan pemilik angkot berasal dari dana Pemprov Jabar. Farhan mengaku akan selalu mengikuti arahan dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

"Itu anggarannya, kata pak kadis, provinsi," kata dia.

2. Wisatawan akan membludak

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Dia menuturkan anggaran untuk kompensasi kepada sopir dan pemilik angkotan berasal dari dana Pemprov Jabar. Farhan mengaku akan selalu mengikuti arahan dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

"Itu anggarannya, kata pak kadis, provinsi," kata dia.

Di momen perayaan tahun baru, ia memprediksi wisatawan akan bertambah hingga 30 persen dari hari biasa. Pihaknya akan berupaya menjaga tempat wisata tetap nyaman serta meminimalisasi sampah.

"Kami mohon sekali supaya tempat-tempat wisata ini tetap nyaman. Mari bersama-sama menjaga kebersihan di mana pun para wisatawan berada," kata dia.

Ia menyebut penyumbang sampah atau sisa makanan diprediksi datang dari destinasi wisata dan kafe. Pihaknya tengah mengumpulkan titik titik untuk sampah organik yang jauh dari pemukiman warga.

"Itu yang sedang kita atur sedemikian rupa, sehingga nanti semua fasilitas pengelolaan sampah organik baik di RW, kelurahan, sampai ke Gedebage bisa berjalan optimal," kata dia.

3. Warga dipersilkan cari moda transportasi lain

Angkutan kota (angkot) di Kota Bandung. Debbie Sutrisno/IDN Times

Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bandung meminta maaf kepada masyarakat karena angkutan kota (angkot) tidak dapat mengangkut penumpang selama dua hari, terhitung 31 Desember hingga 1 Januari. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya pengendalian kemacetan selama libur pergantian tahun baru 2026.

Ketua Organda Kota Bandung Neneng mengatakan, kebijakan peliburan angkot ini merupakan bentuk dukungan terhadap program Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Bandung agar masyarakat dapat menikmati liburan dengan lebih nyaman.

“Pak Gubernur menginginkan Bandung tidak macet saat libur Natal dan Tahun Baru, supaya masyarakat liburnya enak dan nyaman. Di sisi lain, angkot ini wajib mengikuti kebersamaan. Jadi Bandung hari tertib itu diliburkan dulu dari tanggal 31 sampai 1,” kata Neneng.

Ia menegaskan bahwa pada prinsipnya angkot wajib melayani masyarakat sesuai trayek karena merupakan kendaraan berizin. Namun, untuk dua hari tersebut, Organda memohon pengertian masyarakat demi ketertiban dan kenyamanan Kota Bandung.

“Untuk masyarakat, kami mohon maaf. Selama dua hari ini tidak bisa wajib angkut demi kenyamanan Kota Bandung,” ucapnya.

Permintaan maaf juga disampaikan kepada warga di wilayah sekitar yang biasa masuk ke Kota Bandung menggunakan angkot, termasuk dari Bandung Barat dan Cimahi.

“Mohon maaf kepada masyarakat Kota Bandung, juga Bandung Barat dan Cimahi yang masuk ke Kota Bandung. Selama dua hari ini tidak bisa dilayani,” tuturnya.

Editorial Team