Bandung, IDN Times - Lagi-lagi orangtua murid Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) A Pajajaran terpaksa menghadapi situasi sulit. Setelah kegiatan belajar dipindahkan sementara ke SLB Cicendo, mereka terancam kehilangan asrama siswi akibat diusir oleh petugas Dinsos Jawa Barat.
Sebanyak dua siswi asrama SLBN A Pajajaran yang tinggal di kawasan Pusat Layanan Sosial Griya Harapan Difabel (PPSGHD) Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Jalan Jendral Amir Machmud, Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, ini dipaksa harus meninggalkan asrama tanpa ada alasan yang jelas pada Selasa (22/7/2025).
Asep Sudrajat (52 tahun), salah satu orangtua siswi dari kelas 6 SLBN A Pajajaran mengatakan, pengusiran ini dilakukan saat anaknya tengah bersekolah menuntut ilmu, namun tiba-tiba harus dikagetkan dengan kamar asrama yang harus dikosongkan.
"Kalau dinas sosial sangat tidak manusiawi lah menurut saya. Soalnya kan anaknya lagi sekolah ya. Terus pulang ke asrama kok barang-barangnya dikeluarin gitu," ujar Asep, Rabu (23/7/2025).
Pemberitahuan kepada para orang tua pun dilakukan hanya melalui sekolah. Asep pun saat itu langsung datang ke lokasi dan mengambil beberapa barang yang sudah dikeluarkan PPSGHD, Dinsos Provinsi Jawa Barat.
"Enggak ada pemberitahuan sebelumnya. saya sore ada pemberitahuan dari sekolah anak harus diambil. Diambil katanya. hari ini atau besok? Sekarang juga harus diambil," ucapnya.