Anak Dibawah Umur Diduga Jadi Korban Rudapaksa, Keluarga Cari Keadilan

Bandung, IDN Times - Seorang anak di bawah umur diduga menjadi korban rudapaksa atau pemerkosaan dan perdagangan orang (TTPO) di Kota Bandung. Tidak hanya rudapaksa, korban juga diduga dijual kepada pria hidung belang untuk melakukan video call sex (VcS).
Atas kejadian tersebut, keluarga korban telah melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Bandung.
Kaka ipar Korban, Aldi Prasetia mengaku, geram terhadap pelaku yang sudah melakukan rudapaksa kepada sang adik. Dia berharap, pihak kepolisian bisa segera memproses secara hukum dan menjerat pelaku dengan hukuman setimpal.
Aldi menuturkan, kejadian ini mulai terbongkar dari kiriman video VCS korban yang dikirimkan seseorang tak dikenal dan laporan rekan korban melalui call centre Polrestabes Bandung untuk melaporkan dugaan kejadian rudapaksa yang dialami korban.
"Puncaknya itu pada 28 Desember 2024. Dia (korban) curhat ke temennya, dan temennya inisiatif melaporkan ke call center Polrestabes Bandung," kata Aldi saat ditemui di Jalan Kalimantan, Kota Bandung, Jumat (3/1/2025).
1. Kronologi menjadi korban rudapaksa
Aldi menuturkan, peristiwa ini terjadi pada 7 September 2024, dimana korban usai mengikuti kegiatan puncak Hari Kemerdekaan RI di kawasan Jalan Pungkur, Kota Bandung.
Seusai pentas, kata Aldi, adiknya diajak mampir ke kediaman pelaku dengan dalih banyak teman-temannya sedang berkumpul. Korban pun mempercayainya dan mengikuti pelaku ke kediamannya.
"Si pelaku dan korban itu memang kenal karena satu wilayah. Sekitar pukul 20.00WIB, pelaku ngajak main ke rumahnya dengan alasan di rumah banyak orang. Adik saya percaya karena pas datang banyak sandal," ucap Aldi.
"Tapi pas dibuka pintu di dalam gak ada siapa-siapa, kemudian adik saya didorong masuk, pelaku mengunci pintu," sambung Aldi.
Selanjutnya, sambung Aldi, pelaku meminta korban untuk berhubungan badan. Korban pun menolak ajakan tersebut dan berupaya melarikan diri.
Pelaku kemudian membanting korban ke atas kasur dan melakukan pemerkosaan. Bejatnya, pelaku memerkosa korban sambil merekam perbuatannya tersebut.
"Selama pemerkosaan, si pelaku membuat video adik saya sempat melawan tapi dipukul, dan kemudian adik saya pulang ga mengadu ke orang tua," kata Aldi.