Bandung, IDN Times - Seorang anak di bawah umur diduga menjadi korban rudapaksa atau pemerkosaan dan perdagangan orang (TTPO) di Kota Bandung. Tidak hanya rudapaksa, korban juga diduga dijual kepada pria hidung belang untuk melakukan video call sex (VcS).
Atas kejadian tersebut, keluarga korban telah melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Bandung.
Kaka ipar Korban, Aldi Prasetia mengaku, geram terhadap pelaku yang sudah melakukan rudapaksa kepada sang adik. Dia berharap, pihak kepolisian bisa segera memproses secara hukum dan menjerat pelaku dengan hukuman setimpal.
Aldi menuturkan, kejadian ini mulai terbongkar dari kiriman video VCS korban yang dikirimkan seseorang tak dikenal dan laporan rekan korban melalui call centre Polrestabes Bandung untuk melaporkan dugaan kejadian rudapaksa yang dialami korban.
"Puncaknya itu pada 28 Desember 2024. Dia (korban) curhat ke temennya, dan temennya inisiatif melaporkan ke call center Polrestabes Bandung," kata Aldi saat ditemui di Jalan Kalimantan, Kota Bandung, Jumat (3/1/2025).