Bandung, IDN Times - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas memastikan sudah menandatangani Surat Keputusan (SK) kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan Ketua Umum Mardiono, Rabu (1/10/2025). Supratman pun membeberkan alasan lengkap menandatangani SK tersebut.
Ia mengatakan, keputusan menandatangi surat keputusan itu diambil setelah seluruh dokumen yang diserahkan dari PPP dinyatakan lengkap dan sesuai mekanisme anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) partai.
"Sudah selesai, tadi SK-nya saya sudah tanda tangan. Kan Kementerian Hukum sekarang bertransformasi, begitu ada permohonan yang masuk dan tidak ada masalah, saya anggap itu sesuai mekanisme AD/ART, saya sahkan," kata Supratman di Sabuga ITB, Bandung, Kamis (2/10/2025).