Bandung, IDN Times - Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin turut membeberkan persoalan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka yang kini masih belum bisa beroperasi.
Bey mengatakan, persoalan ini bukan hanya soal dokumen administrasi dan pendanaan, melainkan produk listrik yang nantinya dihasilkan saat sudah beroperasi akan dialokasikan atau dijual ke pihak mana. Adapun sebelumnya, hasil listrik yang dari TPPAS Legok Nangka akan dibeli oleh PLN.
"Ini terkait dengan pada saat sudah beroperasi masalah listrik yang akan dibeli oleh PLN. Di situ letak masalahnya. Jadi kami harus melihat pada posisi tahun 2028-2028 itu bagaimana posisi listrik tahun itu," ujar Bey setelah melakukan pertemuan dengan Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Pengendalian Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono di Gedung Sate, Selasa (5/11/2024).