Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20250705-WA0049.jpg
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Intinya sih...

  • Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan belum menerapkan gerakan Poe Ibu karena menunggu Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis (juklak dan juknis).

  • Gubernur Dedi Mulyadi menyatakan gerakan ini sukarela, tidak memaksa pelajar, ASN, dan masyarakat untuk menyisihkan uang sebesar seribu setiap harinya.

  • Gerakan Poe Ibu meminta secara sukarela kepada elemen masyarakat untuk menyisihkan uang Rp1.000 per hari melalui rekening khusus Bank BJB dengan format nama rekening Rereongan Poe Ibu.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memberkan alasan mengapa ia belum menerapkan gerakan Rereongan Sapoe Sarebu atau Poe Ibu yang digagas oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Gerakan ini sendiri tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 149/PMD.03.04/KESRA yang ditandatangani secara elektronik oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pada 1 Oktober 2025. Farhan memastikan bahwa ia mendukung gerakan ini, namun belum menerapkan karena menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak dan juknis).

"Mendukung saja, setiap kegiatan donasi. Cuman memang juklak juknisnya kami masih menunggu. Abi masih ngantosan hela (saya masih menunggu dulu)," ujar Farhan, Kamis (9/10/2025).

1. Dalam surat edaran jelas mengatakan program tersebu bersifat imbauan

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Selain itu, Farhan menegaskan, berdasarkan keterangan dari Gubernur Dedi Mulyadi, gerakan ini merupakan sukarela--tidak memaksa pelajar, ASN, dan masyarakat menyusahkan uang sebesar seribu setiap harinya.

"Beliau clear mengatakan ini bukan kewajiban, ini imbauan. Kalau dilaksanakan, ayo gitu. Cuman kan kalau kami berpikirnya bahwa ada perintah dari beliau untuk mengumpulkan dana masyarakat, maka harus ada juklak juknisnya. Sama seperti kurikulum Nyaah ka Indung," katanya.

2. Harus jelas aturan juklak juknisnya

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Nyaah ka Indung merupakan kurikulum yang digagas Dedi Mulyadi untuk diterapkan kepada pelajar agar menjadi pribadi yang berakhlak, berkarakter, dan senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai kasih sayang terhadap orangtua, terutama ibu.

Menurut Farhan, kurikulum itu sendiri sudah memiliki juklak-juknis yang cukup panjang, namun jelas ada aturan teknisnya. Sementara, gerakan Poe Ibu ini sendiri, kata Farhan, masih belum memiliki petunjuk dan aturan pastinya seperti apa.

"Kan itu (Nyaah ka Indung) juga juklak-juknisnya lumayan ribet, karena kami mengumpulkan dana masyarakat dan menyerahkan kepada masyarakat lain. Jangan sampai kesannya tidak tergaris," kata Farhan.

3. Provinsi sudah memberikan contoh gerakan Poe Ibu

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, hadiri MilkLife Soccer Challenge Bandung 2025. (Dok. Megapro)

Gerakan Poe Ibu meminta secara sukarela kepada elemen masyarakat, baik ASN, pelajar termasuk pemerintah kabupaten dan kota untuk menyisihkan uang Rp1.000 per hari.

Bagi ASN, dana itu nantinya dikumpulkan melalui rekening khusus Bank BJB dengan format nama rekening Rereongan Poe Ibu, nama instansi/sekolah/unsur masyarakat.

Pengumpulan, pengelolaan, penyaluran, pencatatan, dan pelaporan dana dilakukan oleh tim yang sudah ditunjuk dan bertanggung jawab penuh terhadap akuntabilitasnya.

Di tingkat provinsi gerakan Poe Ibu ini sudah berjalan dimana ASN Pemprov Jabar menyisihkan seribu kemudian dananya disimpan untuk menangani aduan masyarakat di Pos Aduan Bale Pananggeuhan, Gedung Sate. Dedi Mulyadi sendiri sudah menginstruksikan kabupaten dan kota mengikuti langkah dari pemerintah provinsi.

Editorial Team