Bandung, IDN Times - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memberkan alasan mengapa ia belum menerapkan gerakan Rereongan Sapoe Sarebu atau Poe Ibu yang digagas oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Gerakan ini sendiri tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 149/PMD.03.04/KESRA yang ditandatangani secara elektronik oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pada 1 Oktober 2025. Farhan memastikan bahwa ia mendukung gerakan ini, namun belum menerapkan karena menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak dan juknis).
"Mendukung saja, setiap kegiatan donasi. Cuman memang juklak juknisnya kami masih menunggu. Abi masih ngantosan hela (saya masih menunggu dulu)," ujar Farhan, Kamis (9/10/2025).