Bandung, IDN Times - Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi membeberkan alasan dirinya menunggak pajak mobil pribadinya, Lexus LX600, dengan nomor polisi B 2600 SME. Dedi beralasan mobil tersebut dibeli dari leasing dan kini masih dalam proses pemindahan.
"Bukan tunggakan, ceritanya begini, mobil itu atas nama orang lain yang domisilinya di Jakarta. Saya selalu komitmen harus nomornya (nopol) Jawa Barat, makanya saya tanya kalau dipindahin ke Jawa Barat bisa gak, bisa prosesnya mutasi," ujar Dedi Mulyadi, Kamis (24/4/2025).