Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
(IDN Times/Azzis Zulkhairil)
(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Bandung, IDN Times - Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi membeberkan alasan dirinya menunggak pajak mobil pribadinya, Lexus LX600, dengan nomor polisi B 2600 SME. Dedi beralasan mobil tersebut dibeli dari leasing dan kini masih dalam proses pemindahan. 

"Bukan tunggakan, ceritanya begini, mobil itu atas nama orang lain yang domisilinya di Jakarta. Saya selalu komitmen harus nomornya (nopol) Jawa Barat, makanya saya tanya kalau dipindahin ke Jawa Barat bisa gak, bisa prosesnya mutasi," ujar Dedi Mulyadi, Kamis (24/4/2025).

1. Proses mutasi memang lama

(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Karena membeli dari leasing, dokumen mobil masih atas nama orang lain dan proses pemindahan juga dinilainya harus melalui pihak ketiga tersebut. Sehingga, hal ini membuat ia tidak bisa langsung memindahkan nomor kendaraannya ke wilayah Jabar. 

"Tapi karena ini masih atas nama orang lain prosesnya agak lama, harus melalui mekanisme leasing, tidak bisa langsung," katanya.

2. Dedi Mulyadi bayar Rp70 juta ke leasing

(Istimewa)

Sementara, Dedi bilang sudah membayarkan secara lunas biaya mutasi serta pajak yang harus dibayar yang jumlahnya mencapai Rp70 juta kepada leasing tersebut. Saat ini, mutasi kendaraan tersebut masih dalam proses. 

"Berapa sih jumlah biaya segala macamnya itu lumayan hampir Rp70 juta, pajak dan segala macam dan itu sudah saya bayar. Cuma mutasinya belum bisa dilakukan mungkin satu sampai dua pekan ke depan," ucapnya.

Dedi pun membantah jika ia memiliki tunggakan kendaraan karena proses mutasi yang berjalan sejak pajak Lexus miliknya jatuh tempo pada Januari 2025. 

"Jadi gak ada persoalan menunggak dan kemudian jatuh temponya di Januari, sekarang baru April. Proses mutasinya kan jalan," katanya.

3. Dedi Mulyadi sebelumnya mengakui menunggak pajak

(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Sebelumnya, Dedi sempat mengakui dirinya menunggak pajak dan meminta maaf secara langsung kepada masyarakat Jabar melalui akun Tiktok pribadinya. Dia menegaskan, semua kendaraan pribadinya akan berpelat polisi Jawa Barat. 

"Saya ucapkan terimakasih atas sikap kritisnya dan saya pastikan kendaraan saya miliki bernomor Jabar. Karena saya pun tradisi ketika saya menjadi bupati Purwakarta mobil saya seluruh nomornya Purwakarta. Dan saya sekarang sebagai gubernur maka nomornya Jabar," katanya. 

"Karena pemimpin harus menjadi contoh seluruh rakyat, terima kasih atas seluruh keterlambatannya. Mohon maaf," ujarnya. 

Di sisi lain, kelalaiannya ini berbanding terbalik dengan kebijakannya yang menghapus tunggakan pajak kendaraan bermotor belum dibayarkan hingga 2024. Kebijakan ini diterapkan kepada seluruh masyarakat Jabar untuk 27 kabupaten dan kota. Bahkan, kebijakan itu terus diperpanjang hingga membuat masyarakat menyerbu kantor-kantor Samsat. 

Editorial Team