Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Akui Pungut Bayaran Pasien BPJS, Rumah Sakit Melinda 2 Minta Maaf

Ilustrasi rumah sakit. (IDN Times/Wira Sanjiwani)
Ilustrasi rumah sakit. (IDN Times/Wira Sanjiwani)

Bandung, IDN Times - Manajemen Rumah Sakit Melinda mengakui adanya dua kali pungutan biaya terhadap seorang pasien peserta BPJS Kesehatan. Manajer SDM dan Umum RS Melinda 2 Widi Poetra meminta maaf dan menyebutkan kejadian tersebut karena adanya kesalahan komunikasi antara petugas dengan pasien.

Atas kejadian ini, pihak rumah sakit pun memastikan bakal mengembalikan uang yang telah dibayarkan oleh pasien. "Sehingga masalah pembayaran sudah diselesaikan (dikembalikan). Mohon maaf sebelumnya atas peristiwa ini," kata dia, Senin (11/5).

1. Informasi yang disampaikan berbeda

Pelayanan di kantor BPJS kota Malang masih ramai melayani warga yang turun kelas. IDN Times/ Alfi Ramadana
Pelayanan di kantor BPJS kota Malang masih ramai melayani warga yang turun kelas. IDN Times/ Alfi Ramadana

Dia menjelaskan, kesalahpahaman itu terjadi karena dokter berencana merawat inap pasien selama satu hari. Namun, setelah pengecekan kembali ternyata pasien sudah membaik.

Namun, penjelasannya yang disampaikan Widi berbeda dengan apa yang dikeluhkan keluarga pasien, Ismet A. Ismet menyebutkan, permintaan bayaran itu terkait pemeriksaan laboratorium yang disebut petugas kasir RS Melinda 2 tidak ditutup pembiayaannya.

Saat dimintai penjelasan akan hal itu, Widi enggan merincinya. "Secara teknis rasanya itu saja ya," singkatnya.

2. Diminta biaya saat melakukan cek darah

Ilustrasi dokter. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Ilustrasi dokter. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Sebelumnya, Ismet menceritakan adanya pungutan tidak resmi saat mengantarkan istrinya berobat di RS Melinda 2 yang merupakan rekanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kota Bandung. Meski istrinya merupakan peserta aktif BPJS, mereka tetap dikenakan biaya penuh senilai lebih dari Rp500 ribu.

Ismet menceritakan, kejadian bermula pada Senin (4/5) kemarin saat istrinya dirujuk dari Puskesmas Sukawarna, Kota Bandung untuk berobat ke Rumah Sakit Melinda 2 di Jalan Dr. Cipto, Kota Bandung karena diindikasi demam berdarah. "Sesuai rujukan, kami ke sana," kata dia.

Selama berada di rumah sakit tersebut, Ismet memastikan istrinya telah menempuh proses sebagai peserta jaminan kesehatan nasional tersebut. Dia pun menunjukkan berbagai berkas mulai dari surat rujukan dari Puskesmas Sukawarna hingga surat elegabilitas peserta (SEP) BPJS Kesehatan yang diterimanya usai mendaftar di RS Melinda 2.

3. Pemeriksaan dilakukan di area rumah sakit

Pexels/Anna Shvets
Pexels/Anna Shvets

Saat diperiksa, dokter yang menangani istrinya meminta dilakukan pemeriksaan darah di laboratorium yang juga berada di rumah sakit tersebut. "Lalu kami ke lab, untuk tes darah istri saya. Ya itu sesuai arahan dokter," ucapnya.

Usai memasukkan berkas pemeriksaan darah ke laboratorium, istrinya diminta untuk membereskan pembiayaan di bagian pembayaran yang berada di lobi RS Melinda 2. Syarat ini harus dipenuhi agar sampel darah bisa segera diambil untuk diperiksa.

Namun, Ismet merasa heran ketika harus membayar semua biaya pemeriksaan darah tersebut sebesar Rp425 ribu. Padahal, istrinya sudah jelas menerima SEP BPJS Kesehatan.

Petugas di bagian kasir itupun, lanjut Ismet, dengan tegas menjawab bahwa biaya pemeriksaan laboratorium tidak ditanggung BPJS Kesehatan. "Meski masih heran, kami putuskan bayar saja agar istri saya segera diperiksa darahnya," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Debbie Sutrisno
EditorDebbie Sutrisno
Follow Us