Bandung, IDN Times - Aktivis demokrasi Neni Nur Hayati melayangkan somasi kepada Pemprov Jawa Barat atas perbuatan doxing, dengan mengunggah foto dirinya tanpa izin di akun digital resmi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar.
Surat somasi disampaikan langsung Neni Nur Hayati bersama tim kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Pimpinan Pusat Muhammadiyah ke Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (21/7/2025).
"Pada hari ini kami menyampaikan somasi kepada Pemprov Jabar dan juga kepada Dinas Kominfo Pemprov Jabar, kaitannya dengan pemasangan foto tanpa izin di dalam konten terkait dengan klarifikasi atas statement dari Mbak Neni Nur Hayati," ujar tim kuasa hukum, Neni, Ikhwan Fahrojhi saat ditemui awak media di lokasi.