Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG_20250721_135239.jpg
Aktivis demokrasi Jabar layangkan somasi ke Pemprov Jawa Barat (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Intinya sih...

  • Aktivis demokrasi Neni Nur Hayati melayangkan somasi kepada Pemprov Jawa Barat atas perbuatan doxing.

  • Pemasangan foto tanpa izin oleh Diskominfo Jabar memicu terjadinya doxing yang dialami oleh Neni, kontraproduktif dengan upaya membangun ruang berekspresi dan kebebasan pendapat.

  • Materi somasi fokus pada pemajuan ruang berekspresi dan berpendapat yang sehat, serta penyelesaian secara persuasif untuk menjaga ruang kebebasan berekspresi dan pendapat.

Bandung, IDN Times - Aktivis demokrasi Neni Nur Hayati melayangkan somasi kepada Pemprov Jawa Barat atas perbuatan doxing, dengan mengunggah foto dirinya tanpa izin di akun digital resmi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar.

Surat somasi disampaikan langsung Neni Nur Hayati bersama tim kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Pimpinan Pusat Muhammadiyah ke Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (21/7/2025).

"Pada hari ini kami menyampaikan somasi kepada Pemprov Jabar dan juga kepada Dinas Kominfo Pemprov Jabar, kaitannya dengan pemasangan foto tanpa izin di dalam konten terkait dengan klarifikasi atas statement dari Mbak Neni Nur Hayati," ujar tim kuasa hukum, Neni, Ikhwan Fahrojhi saat ditemui awak media di lokasi.

1. Tidak ada niatan pesan ditujukan ke Gubernur Dedi Mulyadi

Aktivis demokrasi Jabar layangkan somasi ke Pemprov Jawa Barat (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Pemasangan foto yang dilakukan Diskominfo Jawa Barat itu tanpa izin terlebih dahulu dan kemudian memicu terjadinya doxing yang dialami oleh Neni. Ikhwan mengatakan, hal itu sangat kontraproduktif dengan upaya membangun ruang berekspresi, ruang kebebasan pendapat, dan berekspresi yang kondusif.

"Karena klien kami ini memang aktivis demokrasi yang sering menyuarakan pesan terkait dengan isu-isu demokratisasi, terkait dengan isu-isu good governance, tata pemerintahan yang baik, sehingga memang seperti itu," ujarnya.

Ketika kliennya menyampaikan kritik pun, lanjut Ikhwan, sebenarnya tidak ditujukan kepada Pemprov Jabar secara spesifik, melainkan ditujukan untuk semua kepala daerah terkait dengan pencitraan yang berlebihan dan penggunaan buzzer, menghire buzzer untuk pencitraan yang berlebihan.

"Itu adalah bagian daripada kritik konstruktif yang seharusnya itu berada dalam perlindungan konstitusional terkait dengan kebebasan berekspresi dan berpendapat. Ketika kemudian ekspresi-ekspresi semacam itu direaksi dengan adanya serangan-serangan doxing," katanya.

Doxing tersebut, kata, dia, berakibat pada terjadinya upaya peretasan sosial media dan sebagainya yang dialami oleh Neni. "Sampai kemudian WhatsApp juga dilakukan doxing, itu adalah upaya-upaya represi terhadap ruang kebebasan ekspresi dan berpendapat," ucapnya.

2. Ruang kebebasan berekspresi harus terjaga

Aktivis demokrasi Jabar layangkan somasi ke Pemprov Jawa Barat (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Materi somasi sendiri fokus terhadap bagaimana memujudkan ruang berekspresi dan berpendapat yang sehat, dan tidak ada represi di dalamnya. Apalagi ruang kritik itu harus mendapatkan jaminan, karena memang konstitusi memberikan jaminan terkait dengan hal itu.

"Nah, kami hadir di sini ini dalam rangka untuk menjaga bagaimana ruang kebebasan ekspresi dan berpendapat itu senantiasa terjaga, tidak ada represi dengan cara-cara dan gaya-gaya baru," kata Ikhwan.

Disinggung mengapa pada akhirnya memilih untuk somasi dibandingkan menempuh jalur hukum, Ikhwan memastikan, hal tersebut dilakukan karena masih mengedepankan penyelesaian secara persuasif.

"Jadi begini kami somasi, yang kami sampaikan ini ini adalah upaya persuasif kami ya supaya kita semuanya menyadari. Pemerintahan juga bertindak secara bijaksana gitu ya, tidak sembrono, kemudian merusak ruang kebebasan berekspresi dan pendapat," tuturnya.

3. Diskominfo Jabar pajang foto tanpa izin

Aktivis demokrasi Jabar layangkan somasi ke Pemprov Jawa Barat (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Selama dua hari berturut-turut yakni 15-16 Juli 2025, Neni mendapatkan serangan serius di dua akun media sosialnya yakni Instagram dan TikTok. Hal itu bermula dari fotonya yang diunggah di sejumlah akun resmi milik Pemprov Jawa Barat seperti dinas komunikasi dan informatika, humas Jabar, Jabar Saber Hoaks hingga jabarprov.go.id.

Sejumlah akun milik Pemprov Jabar itu menampilkan video pernyataan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang merespons konten milik Neni di akun TikTok.

"Pada 5 Mei 2025 lalu saya memang membuat konten terkait dengan bahaya buzzer yang dapat mengancam demokrasi dan eksistensi negara. Adapun konten tersebut telah dipublikasi melalui akun pribadi di TikTok," ujar Neni di dalam keterangan tertulis pada Kamis (17/7/2025).

Di dalam konten tersebut, Neni mengutip pemikiran Presiden Amerika Serikat periode 1961 hingga 1963, John F. Kennedy yang mengingatkan publik bahwa bangsa yang demokratis tidak perlu takut kepada rakyatnya sendiri.

"Termasuk ketika rakyatnya itu menyampaikan pendapat terkait penyelenggara negara secara terbuka," katanya.

Editorial Team