Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Aksi Mahasiswa Tolak UU TNI di Bandung: Minta Tentara Balik ke Barak

(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Bandung, IDN Times - Puluhan mahasiswa dari dua universitas di Kota Bandung menggelar aksi penolakan terhadap revisi UU TNI yang baru saja disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam sidang paripurna pada Kamis (20/3/2025).

Aksi massa berasal dari Universitas Muhammadiyah, dan Universitas Islam Nusantara (Uninus) itu, bergantian menyampaikan aspirasi dan tuntutannya di depan gerbang Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (24/3/2025). 

Berdasarkan pantauan IDN Times di lokasi, massa aksi turut membakar ban dan juga membakar pembatas jalan atau water barrier. Mereka duduk melingkar sembari menyampaikan tuntutan dan kritikannya terhadap pemerintah pusat. 

1. Pengesahan terlalu terburu-buru

(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Peserta aksi dari Universitas Muhammadiyah, John (21 tahun) mengatakan, aksi massa yang digelar dilakukan untuk mengkritik mengenai langkah DPR dan pemerintah pusat yang mengesahkan revisi UU TNI secara singkat. 

"Terkait pengesahan di fungsi ABRI yang mungkin menurut kami, menurut saya dan teman-teman itu secara terburu-buru. Ini kan sudah ada dari tahun-tahun sebelumnya gitu kan, tapi pengesahannya itu terburu-buru," ujar John. 

Menurutnya, sikap dari pemerintah pusat dan DPR ini membuat para mahasiswa geram dan berakhir turun ke jalan untuk menyampaikan langsung semua aspirasi dan ketidak-puasanya. 

"Sebetulnya ada beberapa aspek yang seharusnya bisa didahulukan, tapi kan dwifungsi ABRI itu kan malah membuat beberapa tempat untuk pegawai negeri itu bisa diambil," katanya. 

2. Batalkan UU TNI

(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Selain itu, ia menegaskan, tentara seharusnya bisa lebih fokus terhadap urusan pertahanan dan juga beberapa persoalan berkaitan lainnya. Namun dengan adanya peraturan UU TNI yang baru direvisi tersebut justru tidak konsen terhadap peperangan dan pertahanan.

"Kenapa sampai sekarang turun ke jalan, karena masih banyak hal-hal atau PR-PR TNI gitu yang seharusnya bisa dibenahi dulu gitu, dan tidak harus untuk campur tangan ke masyarakat-masyarakat sipil," katanya.

"Batalkan UU TNI, kembalikan TNI ke barak," ucapnya.

3. Jangan sampai TNI mengisi jabatan di BSSN

(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Salah satu dwifungsi yang berpotensi terjadi yaitu penambahan tugas pokok dan fungsi TNI dari 10 kementerian menjadi 16 di kementrian, dan yang paling mencolok yaitu tentara bisa menduduki jabatan di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

"Kayaknya mending jangan deh karena ada beberapa aspek yang harusnya bisa dibenahi dulu, sebelum mereka masuk ke ranah-ranah cyber," kata dia. 

Sebagai informasi, massa aksi mulai membubarkan diri pada 18:00 WIB. Petugas kepolisian juga bergegas memadamkan kobaran api dan juga mengatur lalu lintas kembali. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us