Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Bandung, IDN Times - Seruan aksi Indonesia Gelap di Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (17/2/2025) memanas. Massa aksi yang tergabung dari beberapa mahasiswa dan masyarakat lainnya turut membakar ban sebagai aksi protes.

Berdasarkan pantauan IDN Times di lokasi, massa mulai datang sejak kurang lebih pukul 14:30 WIB. Mereka datang dengan mengenakan almamater kampus masing-masing. Terpantau ada dari Unpad, Unpas, Unikom, serta perguruan tinggi lainnya.

1. Massa desak Prabowo revisi efisiensi APBD dan APBN

(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Massa terus menyampaikan aspirasi dengan berorasi di depan kantor legislator itu. Hujan yang turun tidak menghalangi para mahasiswa berorasi. Mereka menuntut agar pemerintah Prabowo-Gibran merevisi beberapa aturan termasuk efisiensi yang berbuntut pada penurunan anggaran ke pendidikan.

"Pemerintah pusat sudah seharusnya mengkaji kembali aturan efisiensi yang berdampak ke pendidikan," ujar salah satu mahasiswa dalam orasinya.

2. Sampaikan 15 tuntutan

(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Kemudian, pada pukul 15:59 WIB para massa aksi mencoba merangsek masuk gedung dewan dan melakukan vandalisme di samping gedung DPRD Jabar. Mereka juga terus melontarkan beberapa tuntutannya. Petugas polisi pun turut berjaga di samping dan didalam area gedung legislator ini. 

Sementara, Plt. Ketua Bem Kema Unpad, Rhido Anwari Aripin mengatakan, ada beberapa inti tuntutan yang disampaikan pada aksi hari ini. Ia memastikan, massa aksi kebanyakan beranggotakan BEM SI se-Jabar. 

"Aliansi Amarah Rakyat Jabar menyatakan sikap dengan tegas dan menuntut pemerintah untuk dapat menyadari dan membenahi permasalahan yang ada melalui beberapa poin tuntutan," ujar Rhido.

3. Berikut beberapa tuntutan untuk Presiden Prabowo

(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Adapun beberapa poin tuntutannya sebagai berikut:

1. Naikkan anggaran pendidikan, batalkan seluruh pemangkasan, cabut instruksi presiden nomor 1 tahun 2025, kembalikan anggaran pendidikan ke pagu awal, Naikkan anggaran pendidikan terutama dana operasional PTN-BH, PTS, dan Beasiswa! Perluas akses pendidikan tinggi kepada anak kelas buruh dan kaum tani yang selama ini dihalangi oleh biaya pendidikan yang tinggi.

2. Hadirkan sarana prasarana pendidikan berkualitas, buka seluas-luasnya ruang demokrasi, dan selesaikan masalah kekerasan seksual dalam dunia pendidikan.

3. Mengalihkan efisiensi pendidikan ke tunjangan-tunjangan pejabat.

4.Anggarkan tunjangan kinerja pendidikan guru dan dosen. Jamin kesejahteraan guru, dosen dan tenaga kependidikan dengan upah dan tunjangan yang layak.

5. Hentikan pembahasan RUU Sisdiknas, hentikan transformasi PTN BLU menjadi PTN BH, Cabut UU PT Permendikbud Ristek No. 2 tahun 2024 dan semua peraturan turunan yang melanggengkan liberalisasi dan privatisasi pendidikan. Wujudkan pendidikan yang ilmiah, demokratis, dan mengabdi kepada rakyat, berbasis reform agraria dan industrialisasi nasional.

6. Pertimbangkan ulang sektor pendidikan dan kesehatan dari prioritas pendukung menjadi prioritas utama.

7. Menuntut Prabowo untuk mengefisienkan dan merombak total kabinet merah putih secara struktural dan teknis.

8. Menuntut pemerintah untuk mengingat kembali hal-hal yang dijanjikan pada rakyatnya.

9. Tolak ijin usaha pertambahan bagi perguruan tinggi dalm RUU Minerba! Tolak mobilisasi mahasiswa dan dosen sebagai tenaga kerja murah demi industri pro-imperialis dan pro-feodal.

10. Hentikan pelibatan aparat bersenjata dalam ruang sipil! Tolak militerisasi melalui pembangunan KODAM baru dan peningkatan anggaran militer kepolisian yang akan digunakan untuk melancarkan perampasan tanah rakyat dan represifitas.

11. Tolak Dwifungsi Abri/TNI.

12. Restitusi hak kementerian kesehatan untuk menjamin efisiensi layanan kesehatan, pengembangan SDM layanan kesehatan, infrastruktur layanan kesehatan dan lainnya yang ada dibawah kementerian kesehatan.

13. Efisiensi dana di sektor infrastruktur.

14. Cabut UU Ciptaker dan UU turunannya.

15. Sahkan RUU PPRT dan perkuat landasan hukum perlindungan kekerasan terhadap perempuan.

Editorial Team