Aksi Depan Gedung Sate, Puluhan Perempuan Minta RUU PKS Disahkan

Bandung, IDN Times - Puluhan perempuan dari berbagai kalangan melakukan aksi sebagai bentuk peringatan International Woman's Day (IWD) 2021 di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Senin(8/3/2021).
Mereka melakukan long march dari Braga menuju kantor Gubernur Jawa Barat. Sambil membawa poster-poster aspirasi, mereka turut menyuarakan soal lika-liku perempuan di masa pandemik COVID-19.
Para aktivis lantas berorasi di depan Gedung Sate, sambil menggelar poster aspirasi tersebut di jalan. Terlihat sejumlah petugas kepolisian dan Satpol PP berjaga di depan kantor Gubernur Jabar.
"Memang kita mengangkat banyak tuntutan, hanya saja yang saat ini masih sangat urgen adalah urusan darurat kekerasan seksual. Jadi di poin pertama, kita mencantumkan RUU PKS (Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual), karena RUU PKS ini sudah lama tidak disahkan," kata Humas Simpul Puan Khadijah di Gedung Sate, Senin (8/3/2021).
1. Tidak ada alasan untuk menolak RUU PKS
Selama ini RUU PKS masuk usulan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.RUU PKS pernah masuk Prolegnas 2014-2019. Bahkan draf RUU PKS itu sudah jadi dan beredar di masyarakat.
Namun, di menit terakhir, RUU PKS akhirnya tidak disetujui DPR. Salah satunya, banyak materi RUU PKS bersinggungan dengan materi RUU KUHP.
"Kita akan coba terus kampanye karena alasan tidak disahkan, karena ada penolakan," kata Khadijah.