Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Barat telah merilis kasus kekerasan anarkis yang terjadi pada aksi demonstrasi beberapa waktu lalu. Total ada 42 tersangka, baik mereka yang melakukan aksi anarkis saat demo maupun yang melakukan penghasutan di media sosial.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, dari aksi tersebut ada yang terafiliasi dengan kelompok anarkis dari luar ini. Pemeriksaan sejumlah pelaku menyebut bahwa mereka awalnya kecewa dengan kondisi negeri ini. Kemudian bertemu dengan kelompok anarkis melalui media sosial dan langsung melakukan kontak.
"Kekosongan dan kekecewaan yang ada dalam diri mereka makin menggumpal, makin menguat. Dengan keterbukaan informasi, hal ini mereka manfaatkan. Sehingga mereka menemukan atau bisa bersama dengan kelompok anarkis di luar negeri, atau anarkis internasional," kata Rudi dalam konferensi pers, Selasa (16/9/2025).