Bandung, IDN Times - Kasus pencemaran air sungai di Kabupaten Bekasi yang menghitam menjadi fokus pemerintah kabupaten maupun pemerintah provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar). Sebab pencemaran sungai ini membuat warga kesulitan mengakses air bersih.
Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menuturkan, penanganan pencemaran sungai oleh limbah di Bekasi terkendala klasik, yakni sulit menemukan pelaku pencemaran dari kalangan industri. Sebab kerap industri pelaku pencemaran lokasinya di luar Bekasi.
“Memang pasti bukan dibuang di situ, (limbah) itu sudah pasti kiriman. Kesulitannya adalah secara hukum sulit mencari barang bukti,” ujar Bey melalui siaran pers, Jumat (6/10/2023).