Ada Sekolah Swasta Langgar AKB, Wali Kota Bandung: Saya Baru Tahu

Bandung, IDN Times - Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengaku baru mengetahui ada Sekolah Dasar (SD) swasta yang melanggar Peraturan Wali Kota (Perwal) Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Kota Bandung karena menggelar kegiatan belajar secara tatap muka.
"Memang sudah ada? Saya baru tahu. itu nanti dulu lah," ujar Oded saat ditemui di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Bandung, Kamis (23/7/2020).
Seperti diketahui, SD swasta Asy-Syifa telah menggelar kegiatan tatap muka sejak Senin (19/7/2020). Namun, pada Rabu(22/7/2020), kegiatan belajar ini sempat dibubarkan Satpol PP Kota Bandung. Para siswa yang hadir diminta untuk kembali ke rumah dan belajar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
1. Jika masih ada sekolah yang gelar tatap muka akan diberi sanksi tegas

Kepala Satpol PP Bandung Rasdian Setiadi mengatakan, pembubaran yang dilakukan pada SD Asy-Syifa 1 dilakukan pada Rabu (22/7) pagi. Pembubaran dilakukan oleh tim yang ditempatkan di kewilayahan.
"Sanksinya tidak ada, kita hanya melakukan pembubaran agar tidak terjadi kerumunan," kata Rasdian, Rabu (22/7/2020).
Di waktu yang sama, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana juga mengatakan, Pemkot bisa saja melakukan pencabutan izin apabila ada lembaga yang melanggar ketentuan yang termuat dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Bandung.
"Bisa disegel itu sama saya sendiri sebagai Wakil Ketua Gugus Tugas, pokoknya apapun juga kita harus patuh terhadap Perwal," kata dia.
2. Pihak sekolah akui sudah jalankan sekolah tatap muka sejak Senin

Kemudian, Kepala Sekolah Asy-Syifa 1, Iyet Hayati mengatakan, proses belajar mengajar tatap muka yang diterapkan telah berlangsung tidak hanya pada hari Rabu. Sekolah menggelar tatap muka sudah beberapa hari sebelumnya.
"Untuk Kegiatan belajar tatap muka antara guru dan murid di sekolah baru dilakukan sejak Senin, 20 Juli 2020 dengan beberapa skema," ujar Iyet berdasarkan siaran pers yang diterima IDN Times Kamis (23/7/2020).
3. Sekolah mengaku bersalah dan meminta maaf

Iyet menuturkan, meski sudah menggelar pelajaran tatap muka, pihaknya mengaku tidak memberlakukan semua mata pelajaran. Adapun beberapa mata pelajaran yang digelar di sekolah hanya satu mata pelajaran.
Sedangkan, untuk orang tua peserta didik yang datang ke sekolah sebelumnya telah mengisi kuesioner yang menyatakan keinginannya untuk belajar di sekolah dengan tatap muka pada mata pelajaran Tahfidz atau BTG.
"Kami atas nama Kepala SD Asy-Syifa satu dengan penuh tanggung jawab menyatakan bersalah atas keputusan yang kami ambil untuk melaksanakan kegiatan belajar tatap muka di sekolah," tuturnya.
4. Berjanji patuhi aturan Pemkot Bandung selanjutnya

Lebih lanjut, SD Asy-Syifa satu Kota Bandung mengaku tidak akan menggelar kembali proses belajar mengajar tatap muka dalam kondisi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang masih diterapkan di Kota Bandung.
"Melalui surat ini, kami menyatakan tidak akan kembali membuka kegiatan belajar tatap muka antara murid dan guru sampai batas waktu yang ditentukan, sambil menunggu informasi berikutnya dari Pemerintah Kota Bandung Provinsi Jawa Barat," kata dia.